Taman Bumi Global UNESCO Maros-Pangkep: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Anhar Karim (bicara | kontrib) |
Anhar Karim (bicara | kontrib) |
||
Baris 29:
== Kronik penunjukan kawasan ==
Konsep Taman Bumi Maros-Pangkep pertama kali diinisiasi dalam forum diskusi oleh para peneliti, akademisi, alumnus Kehutanan, Geologi, Arkeologi, pecinta alam dan gua, pegiat dan aktivis lingkungan pada tahun 2015. Pada 24 November 2017, resmi berstatus taman bumi nasional dengan pemberian sertifikat dari [[Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia]]. Setelah penetapan sebagai taman bumi nasional, kemudian dibentuk Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep melalui Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Selatan. Pada 2 Agustus 2020, Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization ([[UNESCO]]) atau KNIU melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU Kemendikbud), secara resmi mengajukan surat permohonan agar Taman Bumi Maros-Pangkep untuk bisa bergabung dengan UNESCO Global Geoparks. Dan beberapa berkas yang telah dipersiapkan sudah memenuhi syarat dan dapat dikirimkan ke Sekretariat UNESCO. Sempat tertunda selama setahun yang direncanakan pada bulan Mei 2021 karena [[pandemi Covid-19 di Indonesia]], akhirnya pada 15-18 Juni 2022 tim asesor dari UNESCO Global Geoparks melakukan penilaian secara langsung dengan meninjau beberapa geosite di Taman Bumi Maros-Pangkep. Pada siang 4 September 2022 melalui rapat dewan UNESCO Global Geoparks di [[Provinsi Satun|Satun]], [[Thailand]], diumumkan hasil penilaian bahwa Taman Bumi Maros-Pangkep menjadi UNESCO Global Geopark atau Taman Bumi Global UNESCO sekaligus menjadi anggota baru Asia Pacific Geoparks Network dan UNESCO Global Geoparks Network.
== Lokasi ==
|