Bus kota di Surabaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 74:
== Jalur trayek dan operator layanan ==
=== Kelas layanan ===
[[File:Perbedaan warna bumper pada unit bus kota di Surabaya.jpg|jmpl|300px|kika|Warna bemper pada tiap unit bus kota reguler di Surabaya menunjukkan identitas kelas perjalanan pada bus tersebut. Bemper biru tua digunakan oleh unit bus ekonomi, sedangkan bemper warna merah oranye digunakan oleh unit bus patas. Namun unit bus patas AC tidak menggunakan identitas tersebut, melainkan mempertahankan bemper asli produksi perusahaan karoseri.]]
Layanan bus kota reguler di Surabaya terbagi dalam tiga tingkatan [[Kelas perjalanan|kelas perjalanan]] berdasarkan perbedaan kualitas akomodasi. Urutan kelas layanan dari yang terendah adalah kelas [[Kelas ekonomi|ekonomi]], [[Kelas bisnis|patas]], dan patas AC. Bus ekonomi hanya mempunyai rute lintasan di [[jalan arteri]] dalam kota, tarif lebih murah daripada kelas di atasnya, serta dapat menampung penumpang berdiri (jika kapasitas kursi terisi penuh). Bus patas (akronim dari cepat–terbatas) mempunyai rute lintasan di jalan arteri maupun [[Jalan tol|tol]] dalam kota, waktu tempuh lebih cepat dari bus ekonomi, serta mengangkut penumpang terbatas sesuai kapasitas maksimal kursi. Sedangkan bus patas AC merupakan bus patas dengan tambahan fasilitas berupa [[Penyejuk udara|penyejuk udara (AC)]]. Sebagian besar unit bus patas AC di Surabaya merupakan unit milik Perum DAMRI. Unit bus patas yang sudah tidak laik dan berusia lebih dari lima belas tahun akan digantikan dengan unit bus patas AC secara bertahap.<ref>{{cite web|author=Handhika Eko|date=10 Juli 2019|title=Belum tau kelas apa saja yang ada di bus? cek dulu biar ga ketinggalan|url=https://www.mobilkomersial.com/read/1400/Belum-Tau-Kelas-Apa-Saja-yang-Ada-di-Bus-Cek-Dulu-Biar-Ga-Ketinggalan|website=mobilkomersial.com|access-date=14 September 2022}}</ref><ref>{{cite web|author=Anton Hari Wirawan|date=16 November 2017|title=Bagi yang belum tahu arti bus patas, cepat baca! daripada dibilang kuper|url=https://www.gridoto.com/read/221004130/bagi-yang-belum-tahu-arti-bus-patas-cepat-baca-daripada-dibilang-kuper|website=gridoto.com|access-date=14 September 2022}}</ref><ref>{{cite web|author1=Arif Nugrahadi|author2=Aditya Maulana|date=20 April 2021|title=Simak, ini tarif bus patas jurusan Surabaya-Yogyakarta|url=https://kompas.com/otomotif/read/2021/04/20/063900915/simak-ini-tarif-bus-patas-jurusan-surabaya-yogyakarta|website=kompas.com|access-date=14 September 2022}}</ref>
 
Baris 82:
 
=== Operator ===
[[File:Logo bus kota di Surabaya.jpg|jmpl|300px|kaki|Tampilan beberapa logo perusahaan otobus yang menjadi operator bus kota reguler di Surabaya, 2021. Stiker logo biasanya tertempel pada bodi samping unit bus kota.]]
Sampai tahun 2021, penyedia layanan bus kota reguler di Surabaya terbagi menjadi dua jenis operator, yaitu operator [[Badan usaha milik negara|BUMN]] dan operator swasta. Operator BUMN merujuk pada satuan unit angkutan bus kota (UABK) oleh Perum DAMRI Cabang Surabaya.<ref>{{cite journal|author1=Ridani Suwito|author2=Supriyanto|year=2014|title=Peningkatan kualitas pelayanan jasa transportasi angkutan bus DAMRI Kota Surabaya (Studi kasus di Terminal Tambak Osowilangun – Surabaya Barat)|url=http://eprints.uwp.ac.id/id/eprint/1352/|journal=Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Wijaya Putra}}</ref> Sedangkan operator swasta merujuk pada satuan [[Kerjasama operasional|kerja sama operasional (KSO)]] dari beberapa perusahaan otobus milik swasta di [[Jawa Timur]], yang unitnya dikaryakan untuk divisi bus kota reguler.<ref name=":1">{{cite book |author=Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Surabaya|year=2015|title=Naskah akademik rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang izin penyelenggaraan bengkel umum kendaraan bermotor|publisher=Dinas Perhubungan Kota Surabaya|accessdate=14 September 2022}}</ref> Sejak tahun 2015, seluruh operator bus kota reguler mulai membentuk badan hukum dalam bentuk [[Perseroan terbatas|perseroan terbatas (PT)]] untuk memudahkan pengaturan operasional di lapangan.<ref>{{cite news|author=|date=26 Februari 2015|title=Pemilik angkutan penumpang harus berbadan hukum|url=http://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/43743|publisher=kominfo.jatimprov.go.id|accessdate=14 September 2022}}</ref><ref>{{cite web|author=|date=29 November 2014|title=Pemberian izin angkutan penumpang|url=https://dephub.go.id/post/read/pemberian-izin-angkutan-penumpang|website=dephub.go.id|access-date=14 September 2022}}</ref> Awal September 2022, seluruh layanan bus kota reguler hanya dioperasikan oleh sepuluh perusahaan otobus swasta saja. Total terdapat 39 unit bus dari perusahaan otobus tersebut, yang menyediakan layanan pada dua trayek ekonomi, dua trayek patas dan satu trayek patas AC.<ref>{{cite web|author=Badan Pusat Statistik Kota Surabaya|date=2022|title=Data sensus transportasi Kota Surabaya|url=https://surabayakota.bps.go.id/subject/17/transportasi.html|website=surabayakota.bps.go.id|access-date=14 September 2022}}</ref><ref>{{cite web|author=|date=2022|title=Cek perusahaan dan kendaraan dengan jenis layanan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek dan angkutan orang tidak dalam trayek|url=https://spionam.dephub.go.id/|website=spionam.dephub.go.id|access-date=14 September 2022}}</ref>
{{:Daftar operator bus kota reguler di Surabaya}}