Hukum pidana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Deanfebacid (bicara | kontrib)
k Memperbaiki susunan sesuai standar wikiped
Deanfebacid (bicara | kontrib)
→‎Sumber-Sumber Hukum Pidana: Rujukan tidak relevan
Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor-alih
Baris 8:
 
== Sumber-Sumber Hukum Pidana ==
Menurut Prof. [[Moeljatno]], S.H. Hukum Pidana adalah bagian daripada keseluruhan [[hukum]] yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk:<ref name="pengertian">[[Asas Asas Hukum Pidana]], Prof. Moeljatno, S.H., Hal. 1</ref>
# Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan dan yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut.<ref name="pengertian"/>
# Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan.<ref name="pengertian"/>
# Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.<ref name="pengertian"/>
 
Sedangkan menurut [[Sudarsono]], pada prinsipnya Hukum Pidana adalah yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan umum dan perbuatan tersebut diancam dengan pidana yang merupakan suatu penderitaan.<ref name="Sudarsono">Pengantar Ilmu Hukum, Titik Triwulan Tutik, S.H, M.H, Hal. 216-217</ref>