Sekretariat Daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
singkatan sekertaris daerah seharusnya "sekda" bukan "setda"
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Sekretariat daerah''' (disingkat ''sekdasetda'') adalah unsur pembantu pimpinan [[pemerintah daerah]], yang dipimpin oleh sekretaris daerah (disingkat ''sekda''). Sekretaris daerah bertugas membantu [[kepala daerah]] dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada [[Kepala Daerah]]. Sekretaris Daerah diangkat dari [[Pegawai Negeri Sipil]] (PNS) yang memenuhi persyaratan. Sekretaris Daerah karena kedudukannya sebagai pembina PNS di daerahnya. Sekretaris Daerah dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di Daerah.
 
== Sekretariat Daerah Provinsi ==
Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) merupakan unsur pembantu pimpinan Pemerintah Provinsi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Gubernur]]. Sekretariat Daerah Provinsi bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Provinsi. Sekretaris Daerah untuk provinsi diangkat dan diberhentikan oleh [[Presiden]] atas usul Gubernur. Sekretaris Daerah dibantu oleh beberapa asisten.