Hassan al-Hudaybi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
k Suntingan Dhimas Sumantha (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Urang Kamang
Tag: Pengembalian
Baris 1:
{{peacock}}
{{Webarchive|url=|date=}}
{{wikify}}
{{noref}}{{tone}}{{fanpov}}
{{noref}}{{tone}}{{fanpov}}'''Dhimas Sumantha''' adalah Anak ke -3 yang terlahir ke dunia dengan banyak Cita. Dia selalu mencoba mengejar semua itu meskipun Beberapa Orang Menganggap jika itu sulit.
{{Infobox orang}}
 
'''Hassan Al-Hudaibi''' adalah Mursyid Am [[Ikhwanul Muslimun|Ikhwanul Muslimin]] kedua. Ia berprofesi sebagai konsultan dan jaksa, bernama lengkap Hasan Ismail Al-Hudaibi, jabatan terakhirnya sebagai mursyid kedua jamaah Ikhwanul Muslimin, dan merupakan mursyid yang mengalami masa sulit dan penuh dengan ujian dan cobaan, karena pada saat dia diangkat menjadi mursyid berada pada masa terjadinya perselisihan antara para pejuang revolusi, terutama mantan presiden Jamal Abdul Naser. Dan sebagai masa di mana para anggota jamaah banyak yang ditangkap, dipenjara dan disiksa; dan pemerintah pada saat itu berusaha melakukan pembersihan jamaah Ikhwanul Muslimin dengan kekuatan dan kekerasan dari bumi Mesir dan dunia.
Dia terlahir dari keluarga sederhana dengan didikan yang tegas dan disiplin dari kedua Orang Tua nya.
 
== Perjalanan hidup, sejarah singkat kepribadian dan karakter DhimasHassan SumanthaAl-Hudaibi ==
Hasan Al-Hudaibi lahir di desa Arab Al-Shawalihah, distrik Syibin Al-Qanatir, tahun 1309 yang bertepatan pada bulan Desember 1891 M. menghafal Qur’an di desanya sejak kecil, kemudian masuk sekolah formal di Al-Azhar yang semangat keagamaan nya yang tinggi dan ketakwaan yang suci. Kemudian setelah itu pindah ke sekolah negeri dan mendapatkan ijazah SD pada tahun 1907, lalu masuk sekolah Aliyah Al-Khadiwiyah (setingkat SMA) dan mendapat gelar BA pada tahun 1911, kemudian meneruskan kuliah di bagian hukum, dan lulus darinya pada tahun 1915. Setelah itu menjalankan masa percobaan menjadi pengacara di Kairo dan secara bertahap menjadi pengacara yang sesungguhnya.
Dhimas lahir di Lampung, tahun 1990 yang bertepatan pada tanggal yang sama dengan ulang tahun ABRI (05 Oktober).
Setelah menjadi pengacara, dia bekerja sesuai profesinya di distrik Syibin Al-Qanatir, lalu untuk pertama kali dalam hidupnya dan tanpa diketahui oleh seorang pun, dia pergi ke daerah Sohaj dan tinggal di sana hingga tahun 1924, dan di sana dia menjadi jaksa. kemudian pindah ke daerah Qana, lalu pindah ke daerah Naja’ Hamady tahun 1925, lalu pindah lagi ke daerah El-Manshurah tahun 1930, dan tinggal di daerah Al-Mania selama satu tahun, kemudian pindah ke daerah Asyuth, lalu ke Zaqaziq, lalu ke Giza pada tahun 1933, dan pada akhirnya menetap di Kairo.
 
Tahapan dia menjabat sebagai jaksa diawali dengan menjabat sebagai direktur administrasi kepaniteraan, lalu menjadi ketua badan pemeriksa kejaksaan, lalu sebagai konsultan di mahkamah konstitusi. Kemudian mengundurkan diri sebagai jaksa setelah terpilih menjadi mursyid Ikhwanul Muslimin pada tahun 1951. Pertama kali dia menjabat, dirinya dan para ikhwan lainnya ditangkap tanggal 13 Januari 1953, tetapi pada bulan maret pada tahun sama dia dibebaskan kembali, setelah dijenguk oleh para senior dan jenderal revolusi sambil meminta maaf kepadanya. Kemudian ditangkap lagi untuk yang kedua kalinya pada akhir tahun 1954 dan divonis hukuman mati, tetapi akhirnya diberikan keringanan dengan hukuman seumur hidup. Kemudian hukuman dipindah dari penjara menjadi tahanan rumah, akibat menderita sakit dan usia lanjut. Kemudian pada tahun 1961 hukuman tahanan rumah dihapus atasnya. Dan dia kembali ditangkap pada tanggal 23 Agustus 1965 di Alexandria dan dijatuhi hukuman dengan wajib lapor, kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, walaupun pada saat itu umur dia telah mencapai 70 an tahun, dan kemudian diberikan izin keluar untuk ke rumah sakit selama 15 hari, kemudian dipindah ke rumahnya, lalu dikembalikan ke penjara untuk melengkapi masa tahanannya. Dan masa tahanannya menjadi panjang –melewati batas yang dijatuhkan- hingga tanggal 15 Oktober tahun 1971. Dan dia wafat pada hari kamis, jam 07 pagi waktu setempat, pada tanggal 14 Syawal 1939 bertepatan dengan tanggal 11 November 1973.
Kehidupan Masa Kecilnya bisa di sebut selalu Berpindah Tempat seiring dengan Perpindahan Tugas dari Orang Tua yang Bekerja tidak menetap di Satu Tempat.
 
== Karakter Hasan Al-Hudaibi ==
Dia Menjalani Sekolah Dasar di SDN Gentra Masekdas, SMP di Negeri 2 dan SMU di Negeri 2 Kota Subang dan Menyelesaikan Study S1 di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Cirebon Jawa Barat.
DhimasHassan al-Hudaibi adalah sosok seorang Muslim sejati, yang suka membaca Berbagai Macam Referensihafal KitabAl-Qur’an Keagamaansejak Islambelia, memiliki komitmen untuk selalu taat kepada Allah, dia tidak pernah lengah dan tidak pernah merasa bosan dalam menunaikan tugas dan kewajiban agama.
 
Dia adalah sosok manusia yang dermawan dan tidak pernah memiliki keraguan sejak dia menjadi seorang siswa hingga menjadi konsultan dalam berpegang pada prinsip dan kebenaran. Dia merupakan contoh dan teladan di antara teman-temannya dan orang-orang yang dekat dengannya atas ke istiqamahannya, keteguhan akhlaqnya dan kemuliaan karakternya, keengganannya bermujamalah (bermain-main) pada kebenaran dan ketidak takutannya kepada siapa pun kecuali kepada Allah. Dia juga mampu mencetak rumah tangganya dengan tabiat dan shibghah Islam; adab-adabnya, kebiasaan-kebiasaannya dan pakaian-pakaiannya, sehingga tampak dengan akan keteguhan agamanya dan Ittiba’nya dengan nama agama melebihi jabatan dan julukan yang telah dimiliki dan diraihnya.
 
Hassan Al-Hudaibi juga merupakan sosok yang sangat disegani oleh teman sejawatnya dan para konsultan lainnya; terutama yang berani bermain-main dengan undang-undang sipil, dan yang melakukan pelanggaran dasar-dasar syariah Islam. Suatu kali; pada jiwa-jiwa terhenti tanpa dapat melakukan apa-apa, dan cukup dengan memberikan agenda kritikan yang lembut, dia pergi dengan sendirinya ke pusat revisi undang-undang, dan memberikan pernyataan secara resmi bahwa dirinya menentang dan mengutuk berbagai produk undang-undang yang tidak berasal dan bersumber dari syariat Islam, atau kandungan bab dan fasal-fasalnya yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah. Sehingga, dengan sikap tersebut menjadi berita headline di seluruh surat kabar di Mesir saat itu; bahkan koran Al-Ikhwan menerbitkan berita dengan tema “Hasan Al-Hudaibi, semoga Allah menolongnya” yang berasal dari surat kabar “Akhbar Al-Youm.” Dan karakter yang agung yang terdapat dalam diri Al Hassan Al-Hudaibi adalah ketegarannya dan keberaniannya dalam menentang kebatilan, dan terhadap para pelaku dan pendukung kebatilan, ketegarannya berdiri dihadapan kekuatan zhalim dan para pelaku kezhaliman, sekalipun usia dia sudah lanjut dan sering sakit-sakitan dia tetap melakukan aktivitas. Sebagaimana dia juga memiliki karakter membenci terhadap hal-hal yang berbau pamer dan pujian, jauh dari pantauan, karena itu –kadang- dia selalu menghindar dari sorotan kamera, menolak untuk ditulis tentang jati dirinya dan perjalanan hidupnya; karena yang dia harapkan hanyalah ganjaran dari Allah. Jika seorang imam memilih banyak diam dan jauh dari sorotan masa, adalah ketawadhuan dan kelebihan yang dimilikinya, tetapi di antara haknya –dan juga hak imam Al-Banna dan seluruh ulama dan umat yang membawa amanah setelah mereka hingga hari akhir zaman, untuk selalu menjadi uswah dan qudwah (contoh dan teladan), bahkan dia menjadi menara yang mengarahkan para pembawa risalah dakwah dan pengarah jalan di dalamnya, sehingga dapat dijadikan pegangan bagi para pengemban amanah dakwah dan menerangi jalan mereka, karena para pemuda zaman sekarang ini, banyak yang sering mentaqlid dari sana sini, menemukan kebesaran jiwa dari sebagian tokoh. Karena itu, jika mereka mengambil kebesaran jiwa maka mereka kelak akan menjadi jiwa yang memiliki kepribadian yang tinggi pula.
Tahapan
 
== KarakterPerjuangan Dhimas Sumanthadia ==
dapunAdapun Perjuangan pada bidang pekerjaan dan spesialisasinya memiliki sejarah yang sangat menarik. Suatu ketika ketua mahkamah konstitusi bertanya kepadanya: Ya Hasan, bukankah engkau bersama saya, bahwa kebanyakan dari undang-undang sipil saat ini berkaitan erat dengan hukum-hukum yang ada dalam fiqh Islam? Hasan Hudaibi berkata: betul. Orang tersebut berkata lagi: jadi apa dasarnya tuntutan Anda untuk kembali pada syariat Islam dan menerapkan hukum-hukumnya?”. Dia menjawab: Hal tersebut karena Allah SWT. Dia berfirman: “Dan hendaklah saat memutuskan hukum di antara mereka sesuai dengan apa yang diturunkan Allah”. Dan tidak mengatakan: Dan berhukumlah seperti yang diturunkan Allah. Dan bahwa berhukum pada syariat Allah menurut seorang muslim adalah ibadah dan menunjukkan ketaatan kepada perintah Allah, dan itulah sumber keberkahannya, rahasia kekuatan yang ada dalam jiwa orang-orang yang beriman dengannya dan dalam komunitas jamaah muslimah.
Dhimas adalah sosok seorang Muslim sejati yang suka membaca Berbagai Macam Referensi Kitab Keagamaan Islam, memiliki komitmen untuk selalu taat kepada Allah, dia tidak pernah lengah dan tidak pernah merasa bosan dalam menunaikan tugas dan kewajiban agama.
 
Dia adalah sosok dengan idealisme yg baik dan tidak pernah memiliki keraguan sejak dia menjadi seorang siswa sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi. Dia selalu ingin segala sesuatu yang dia dapatkan adalah Hasil dari kerja nya sendiri, bahkan dalam mencari pekerjaan dia sangat menghindari berbagai macam unsur nepotisme dan penggunaan uang sogokan. Karena dia yakin bahwa SDM yang terbaik selalu terlahir dari Peringkat terbaik dalam Test baik teori ataupun Praktik.
 
Dia menyukai dunia Musik, dan Kecintaan nya kepada Alam selalu dia wujudkan dengan Traveling ke Gunung dan Membersihkan sampah yang ada disana.
 
Hassan Al-Hudaibi juga merupakan sosok yang sangat disegani oleh teman sejawatnya dan para konsultan lainnya; terutama yang berani bermain-main dengan undang-undang sipil, dan yang melakukan pelanggaran dasar-da
 
dapun Perjuangan pada bidang pekerjaan dan spesialisasinya memiliki sejarah yang sangat menarik. Suatu ketika ketua mahkamah konstitusi bertanya kepadanya: Ya Hasan, bukankah engkau bersama saya, bahwa kebanyakan dari undang-undang sipil saat ini berkaitan erat dengan hukum-hukum yang ada dalam fiqh Islam? Hasan Hudaibi berkata: betul. Orang tersebut berkata lagi: jadi apa dasarnya tuntutan Anda untuk kembali pada syariat Islam dan menerapkan hukum-hukumnya?”. Dia menjawab: Hal tersebut karena Allah SWT. Dia berfirman: “Dan hendaklah saat memutuskan hukum di antara mereka sesuai dengan apa yang diturunkan Allah”. Dan tidak mengatakan: Dan berhukumlah seperti yang diturunkan Allah. Dan bahwa berhukum pada syariat Allah menurut seorang muslim adalah ibadah dan menunjukkan ketaatan kepada perintah Allah, dan itulah sumber keberkahannya, rahasia kekuatan yang ada dalam jiwa orang-orang yang beriman dengannya dan dalam komunitas jamaah muslimah.
 
Ketika dijabarkan rancangan revisi undang-undang sipil Mesir pada tahun 1945 di hadapan ustaz Al-Hudaibi, tertulis disitu bahwa dia menolak mendiskusikan proyek tersebut dari sisi prinsipnya; karena tidak berdasarkan pada al-kitab dan as-sunnah.
Baris 79 ⟶ 75:
# Al-islam wa ad-da’iyah, kumpulan tulisan yang disusun oleh As’ad Sayyid Ahmad
 
== Pranala luar ==
*
 
* {{id}} [http://www.al-ikhwan.net/mengenal-para-mursyid-am-ikhwanul-muslimin-2-hasan-al-hudaibi-1975/ Situs Ikhwan.net] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20100819231729/http://www.al-ikhwan.net/mengenal-para-mursyid-am-ikhwanul-muslimin-2-hasan-al-hudaibi-1975/ |date=2010-08-19 }}
 
[[Kategori:Tokoh Mesir]]