Pinjaman daring: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan Dadansupardoz (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh NaufalF Tag: Pengembalian |
k ~ref |
||
Baris 10:
== Sejarah singkat ==
Pelopor pinjaman online berdiri lebih dari 15 tahun. Pinjaman online perintis di antaranya Zopa, Prosper, LendingClub, dan PayPal. Kemudian setelah tahun 2010 bermunculan perusahaan sejenis yang memberikan pelayanan pinjaman online yaitu Square dan Amazon. Namun, fokus perusahaan tersebut yaitu memberikan pinjaman pada marketplace lending untuk konsumen atau kredit. Kelompok pemberi pinjaman digital pertama tersebut berfokus pada pelanggan di luar model risiko bank besar, karena skor kredit, pendapatan, atau tahun dalam bisnis bagi perusahaan baru ataupun pemilik bisnis. Produk standar yang ditawarkan yaitu pinjaman pribadi, kartu kredit, dan jalur kredit.
== Jenis-jenis ==
Baris 26:
=== '''Pinjaman Daring Ilegal''' ===
Mudahnya melakukan pinjaman daring membuat masyarakat abai pada risiko yang ada. Banyak terjadi nasabah terjerat bunga tinggi, tidak mampu membayar, dan dikejar-kejar debt collector. Kerap terjadi mereka berurusan dengan penyedia Pinjaman daring illegal yang tidak terdaftar di OJK. Untuk melakukan verifikasi ''fintech'' selai melalui halaman website OJK juga dapat melalui Whatsapp OJK di nomor 081-157-157-157. Selain itu juga bisa melalui email di [[Mailto:waspadainvestasi@ojk.go.id|waspadainvestasi@ojk.go.id]]. Semua layanan pinjaman online legal akan terdaftar di OJK sehingga selalu diawasi dan terjamin legalitasnya.
=== '''Daftar Pinjaman daring yang Terdaftar di OJK''' ===
Baris 59:
Lembaga pinjaman daring legal melakukan penawaran menggunakan iklan dan promosi secara resmi. Kebalikannya, pinjaman daring ilegal menawarkan pinjamannya secara tidak resmi melalui SMS, WhatsApp, dan broadcast pesan.<ref name=":0" />
Pengajuan kredit atau pinjaman daring legal sangat memperhatikan kelengkapan dokumen persyaratan sehingga membutuhkan waktu untuk pengecekan. Sementara itu, pinjaman daring ilegal cenderung memberikan persyaratan yang mudah.<ref name=":0" /> Selain itu pinjaman daring ilegal akan meminta seluruh akses pribadi yang ada dalam gawai peminjam.
Pada pinjaman daring legal terdapat kebijakan peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain. Namun, pinjaman daring ilegal akan menempuh jalan penagihan dengan ancaman teror, intimidasi hingga pelehan apabila peminjam tidak membayar pinjaman sesuai batas waktu yang diberikan.<ref name=":4">{{Cite web|last=OJK - 2021|title=PENTING! SIMAK BEDANYA, INI CIRI-CIRI PINJOL LEGAL DAN ILEGAL|url=http://pasarmodal.ojk.go.id/News/Detail/20463|website=Informasi Pasar Modal Indonesia|language=id|access-date=2021-11-27}}</ref>
|