Sita harta bersama: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Atikah Krsn (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
k ~ref |
||
Baris 8:
# Tujuan utama dengan membekukan harta bersama suami dan istri melalui penyitaan, agar tidak berpindah kepada pihak ketiga selama proses perkara perceraian atau pembagian harta bersama berlangsung.
Sehingga adaya penyitaan terhadap harta bersama maka baik penggugat ataupun tergugat terkait ini suami-istri dilarang memindahkannya kepada pihak lain dalam segala bentuk transaksi.
== Tindakan pengamanan ==
|