Urung Senembah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Sumber |
k ~ref |
||
Baris 1:
Kerajaan Urung Senembah merupakan Kerajaan yang dibangun oleh Suku Karo bermarga Barus, setelah terjadinya perkawinan antara putra Simbelang Pinggel dari merga Barus Siberas yaitu (Raja Pultak Barus) dengan Putri Radja Piraus Sebayak Tandukan Raga (wilayah Tanjung Morawa). Raja Pultak Barus merupakan putra Siembelangpinggel dengan saudari perempuan Panglima Polem (Kerajaan Aceh), dengan demikian hubungan Siembelangpinggel dan Kerajaan Aceh sudah terjalin dan nama Senembah sendiri merupakan wujud syukur dari Siembelangpinggel atas diterimanya permohonan atas wilayah yang dimohonkan yaitu sebelah Barat Sungai Batuan, Sebelah Timur Kayu Ageng dan Sungai Belumai dan Seruai, Sebelah Utara Selat Melaka dan Sebelah Selatan dengan puncak Bukit Barisan, yaitu daerah yang seterusnya masuk Wilyah Administratif Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang.
Dengan pengakuan wilayah ini oleh Kerajaan Aceh, maka untuk Kerajaan Senembah selanjutnya diberikan pangkat Kedjuruan yang artinya Wilayah yang berdaulat dan Memerintah serta berdiri sendiri di Deli, dengan demikian selanjutnya dikenallah bahwa Senembah itu merupakan Kedjuruan atas pengakuan Kerajaan Aceh. Deli pada saat itu juga sudah terdapat Kerajaan yang besar yang bernama Kerajaan Haru berpusat di Delitua, dan bersama dengan Kerajaan Senembah juga terdapat Kerajaan Karo di Deli yakni Kerajaan Sepuluh Dua Kuta yang didirikan merga Sembiring Pelawi, Kerajaan Urung Sukapiring didirikan Karo Sekali atau Sembiring, dan Kerajaan Urung Sunggal didirikan merga Surbakti, yang kemudian di kenal dengan Raja Berempat Deli. Raja Berempat [[Suku Karo]] yang berhak untuk memilih, menentukan, mengangkat dan melantik Sultan [[Kesultanan Deli|Deli]], dengan lembaga, dimana [[Urung Sunggal (Serbanaman)]] sebagai Ulun Jandi.<ref>° H. Wan Umaruddin Barus. "Sejarah Siembelangpinggel dan Senembah", Monora, Medan 1966</ref>
Baris 5:
Kedjuruan Senembah merupakan salah satu negeri Urung/Kerajaan Suku Karo yang ada di Pesisir Pantai Timur Sumatera bagian Utara atau Ooskust van Sumatera atau Dusun/Karo Jahe dengan mayoritas dihuni oleh Suku Karo yang telah bermigrasi dari dataran tinggi/pegunungan, disamping Suku Karo terdapat juga Suku dari Simalungun yang banyak berdomisili di wilayah Serdang serta Suku Melayu yang banyak berdomisili di wilayah Deli/Pesisir. Wilayah-wilayah Urung Senembah kemudian masuk dalam imperial Deli dan juga [[Kesultanan Serdang|Serdang]] yang setelah masa [[Indonesia|Republik Indonesia]] tersebar ke wilayah kabupaten/kota, seperti [[Kota Medan|Medan]], [[Binjai]], [[Kabupaten Deli Serdang|Deli Serdang]], [[Kabupaten Serdang Bedagai|Serdang Bedagai]] dan [[Kabupaten Simalungun|Simalungun]].
Salah satu alkuturasi budaya Karo dengan Melayu di Kedjuruan Senembah dapat dilihat dari perkawinan Syahdewa Barus menikah dengan adik Tengku Matsih, Kejeruan Percut. Pada saat Syahdewa Barus wafat tahun 1871, Ia meninggalkan seorang putra yang masih kecil bernama Wan Abdul Rahman Barus. Wan itu adalah gelar Melayu yang artinya: Ibunya Tengku tapi Ayahnya bukan. Padahal Sulung Bahar Barus, Pamannya, yang memangku Jabatan Raja Urung Senembah pada saat itu, belum memakai gelar WAN. dan Putra Sulung Bahar Barus yaitu Wan Abdul Kadir Barus sudah memakai Gelar WAN didepan namanya. Wan Guntar Alam Barus adalah anak dari Akir Ali Barus, juga sudah memakai gelar WAN didepan namanya, jadi gelar WAN dipakai di depan nama keturunan Raja Urung Senembah dapat dikatakan setelah tahun 1870-an.
Jadi dengan demikian setelah 1870-an gelar WAN ditempatkan didepan nama keturunan Barus Raja Urung Senembah, baik untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan ada WAN didepan Nama, Merga Barus atau Barus tetap dipakai juga menandakan asal nya dari Karo, Barus Jahe, Barus Rumah Siberas, dan Masih menjalin Silaturahmi dengan Keluarga Besar Barus Rumah Siberas dan Barus di Wilayah Senembah dan Tanjung Nguda maupun di Barus Jahe. Keturunan Raja Pultak Barus Rumah Siberas, Anak Empung Siembelangpinggel Barus, Menantu Raja Piraus Saragih Dasalak, Yg berkampung di Tadukenraga terus berkembang hingga mancanegara. Di Senembah tidak ada gelar Tengku atau Datuq ke Keturunan Raja Urung Senembah Barus, yang di pakai dan dipergunakan adalah Wan, sesuai Pemakaian Gelar Wan, dimana Ibu nya bergelar Tengku menikah dengan Non Melayu atau Kebanyakan, maka Keturunan dapat menyandang Gelar Wan. Ini sesuai dengan Gelar Kebangsawanan Melayu.
Baris 14:
Urung Senembah juga salah satu dari 4 Urung Suku Karo yang berhak untuk memilih, menentukan, mengangkat dan melantik Sultan Deli, dengan lembaga yang dikenal dengan Raja Berempat, dimana Urung Sunggal (Serbanaman) sebagai Ulun Jandi. Kerajaan Aceh mengangkat Gocah Pahlawan sebagai penguasa di Deli yang pada saat itu Kerajaan Urung Senembah terlibat juga dalam pengangkat Gocah Pahlawan sebagai penguasa di Deli.Keterlibatan ini terkait dengan adanya hubungan baik antara Aceh dan Kerajaan Urung Senembah. Kerajaan Urung Senembah menjadi salah satu konfidensi pendiri dari Kesultanan Deli.
Perpecahan terjadi di Kesultanan Deli yang di mana Tuanku Umar sebagai pewaris asli Kesultanan Deli tidak di angkat menjadi Sultan Deli. Hal ini dibuatkan sebuah jalan keluar tanpa pertumpahan darah oleh pihak Kerajaan Urung Senembah dengan mengajak Kerajaan Urung Sunggal, Kerajaan Urung Tanjong Morawa dan Kejuruan Lumu dari Aceh. Akhirnya penobatan Tuanku Umar sebagai Kesultanan Serdang di lakukan oleh 4 Urung, sama halnya dengan yang di lakukan oleh Kesultanan Deli.
Pada saat Belanda datang, Kesultanan Deli langsung berhasil mengikat Belanda dan membuat perjanjian dengan Belanda untuk mendirikan Perkebunan di daerah kekuasaan Kesultanan Deli.Masuknya Belanda mendapat hadangan dari Kesultanan Serdang, Kerajaan dan Kejuruan sehingga terjadi perang di Sunggal dan perebutan tanah di Kejuruan Senembah.Atas kejadian itu Belanda melakukan intropeksi dan Belanda membagi wilayah Kejuruan Senembah antara Kesultan Deli dan Kesultanan Serdang dan Belanda berhasil mendirikan ladang tembakau di daerah tersebut.
Raja Karo Deli Berempat atau Datuq berempat yang dikenal di Kesultanan Deli, yaitu Datuq empat suku, Yang tetap memiliki Hak Ulayat. Pada Masa kesultanan Deli, Sultan Diangkat dan Dinobatkan oleh Datuq empat Suku ini, dan Sultan tetap Menghormati Hak Dan kekuasaan Datuq empat suku di wilayahnya masing-masing. Pelantikan Sultan dalam Adat Melayu Deli: Ada Pameo, Raja Mangkat, Raja Menanam, yang Artinya Mengebumikan Sultan, Haruslah Juga Sultan, Berarti Harus ada Sultan Baru yang Mesti Mengebumikan Sultan yang Lama, Prosesi Pertama di Bacakannya Surat Ceri yang merupakan Hasil Putusan Pertemuan ke empat Datuq yang menentukan Siapa Sultan Berikutnya.
|