Kabupaten Aceh Tenggara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k format TNKB, replaced: '''BL xxxx''' → BL ''xxxx'', typos fixed: Alpukat → Avokad, Walikota → Wali kota (3)
Baris 35:
| kodearea = 0629
| kodepos =
| nomor_polisi = BL '''BL xxxx''' H**
| apbd = Rp 1.327.797.858.664 [[2020]]
| pad = Rp 95.280.537.544 [[2020]]
Baris 51:
Sejarah awal Kabupaten Aceh Tenggara dimulai dari penyusunan pemerintahan di seluruh wilayah Aceh pada awal tahun 1946 dengan mengelompokkan daerah-daerah yang berada kawasan tengah Aceh, yakni Takengon, Gayo Lues, dan Tanah Alas ke dalam satu "keluhakan" yang disebut Keluhakan Aceh Tengah. Ibukota keluhakan direncanakan digilir setiap enam bulan antara [[Takengon]], [[Blangkejeren]], dan Kutacane.
 
Jarak yang sangat jauh dan waktu yang sangat lama antara Kutacane Takengon, sekitar 250  km ditempuh dalam waktu 5-8 hari dengan kaki, atau jika menggunakan kendaraan harus melalui [[Aceh Timur]] dan [[Aceh Utara]] dengan menempuh jarak sekitar 850  km, menyebabkan pelaksanaan pemerintahan tidak berjalan efektif sehingga pada tanggal 21 September 1953 beberapa tokoh yang berasal dari Sumatra Utara mencoba memasukkan daerah Tanah Alas ke dalam wilayah Sumatra Utara.
 
Namun upaya ini tidak mendapat dukungan dari rakyat di Tanah Alas dan perlawanan dari [[Daud Beureueh]] sebagai pimpinan militer Aceh. Hal ini mendorong pemimpin di Tanah Alas dan Gayo Lues untuk membentuk kabupaten sendiri, terlepas dari Kabupaten Aceh Tengah. Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya WalikotaWali kota Syahadat berhasil membuat Pangkowilhan I Letjend. Koesno Oetomo secara de facto mengesahkan Daerah Tanah Alas dan Gayo Lues Menjadi Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 14 November 1967.
 
Pada tahun 1974, setelah berjuang selama 17 tahun sejak tahun 1956, Pemerintah akhirnya menerbitkan UU No. 4 tahun 1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara dan peresmiannya dilakukan oleh [[Kementerian Dalam Negeri|Menteri Dalam Negeri]], [[Amir Machmud]] pada tanggal 26 Juni 1974 dalam suatu acara peresmian di Kutacane. Pada hari itu juga Gubernur Daerah Istimewa Aceh A. Muzakkir Walad melantik WalikotaWali kota Syahadat sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Tenggara. Pada tanggal 24 Juli 1975 WalikotaWali kota Syahadat secara definitif diangkat sebagai Bupati Aceh Tenggara yang pertama.
 
Kemudian pada tanggal 10 April 2002, 57% dari wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dimekarkan untuk membentuk [[Kabupaten Gayo Lues]] berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002.
Baris 152:
|-
|9.
|Avokad
|Alpukat
|95
|
Baris 257:
* Alas Hills (Bukit Mbarung)
{{EndDiv}}
 
 
== Referensi ==