Ejaan yang Disempurnakan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
{{refimprove}}
'''Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan''' (disingkat '''EYD''') adalah ejaan [[bahasa Indonesia]] yang berlaku dari tahun 1972 hingga 2015 dan kembali berlaku sejak 2022.<ref name="EYDV">{{Cite web |title=EYD V |url=https://ejaan.kemdikbud.go.id/ |access-date=2022-08-22 |website=ejaan.kemdikbud.go.id}}</ref> Ejaan ini menggantikan [[Ejaan Republik]] atau [[Ejaan Soewandi]] dan [[Ejaan Bahasa Indonesia]] (EBI). Menurut Juanda, Cece, dan Nani dalam Pembinaan Bahasa Indonesia (2017: 19), Ejaan Yang Disempurnakan kini telah digunakan sebagai acuan dalam penulisan bahasa Indonesia. EYD ini telah diberlakukan dan diresmikan pada masa pemerintahan Soeharto, tepatnya 26 Agustus 1972. Pemberlakuan pemakaian EYD diperkuat dengan keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. EYD merupakan ejaan yang berlaku pada tahun 1972. Ejaan tersebut merupakan pengganti dari beberapa ejaan yang mendahuluinya, seperti Ejaan Republik dan Soewandi.
Ejaan ini sempat digantikan oleh EBI sejak tahun 2015 hingga edisi kelima dirilis pada Agustus 2022 yang juga merestorasi nama EYD.
Baris 59:
Ejaan EYD beberapa mirip dengan [[bahasa Inggris]], seperti penulisan huruf vokal (a, i, u, e, o) sehingga banyak kata yang diserap secara utuh dari [[bahasa Inggris]] seperti solder, pistol, sandal, dll. dan ada juga kata yang serupa tetapi artinya berbeda, seperti kata "Air" dalam [[bahasa Indonesia]] memiliki arti cairan sedangkan "Air" dalam [[bahasa Inggris]] memiliki arti udara.{{cn}}
== Ciri Khusus EYD Dari Tahun Ke Tahun ==
Menurut, (Yerry, ''Penyempurnaan Ejaan Bahasa Indonesia,'' 1 Februari 2018: 122-124) ada beberapa ciri khusus dari penyempurnaan EYD tahun 1972, 1987, dan 2009 yaitu sebagai berikut:
* Tahun 1972
# Huruf diftong terdapat pada belakang kata saja.
# Huruf gabungan konsonan ''kh, ng, ny,'' dan ''sy'' digolongkan dalam huruf konsonan.
# Huruf kapital masih konsisten digunakan.
# Yang diatur dalam penulisan hanya dua jenis huruf yaitu huruf miring dan huruf kapital.
# Angka yang menyatakan nilai mata uang ditulis dengan spasi.
# Tanda petik ada dua macam yaitu, tunggal dan ganda.
# Kata ulang biasa ditambahkan dengan angaka (2).
* Tahun 1988
# Huruf kapital yang menunjukan hubungan dengan unsur tuhan terdapat catatan khusus.
# Huruf kapital untuk nama orang ditambahkan catatan.
# Huruf kapital untuk nama unsur geografi ditambahkan catatan.
# Huruf kapital pada nama resmi badan dan dokumen ditambahkan catatan.
# Penulisan angka pada nilai uang menggunakan spasi antara lambang dengna angka.
* Tahun 2009
# ''Oi'' merupakan huruf diftong yang biasa ditemukan diposisi tengah maupun akhir.
# Huruf gabungan konsonan ''kh, ng, ny,'' dan ''sy'' digolongkan dalam huruf konsonan.
# Yang diatur dalam penulisan hanya dua jenis huruf yaitu huruf miring dan huruf kapital.
# Penulisan garis miring digunakan dalam pemenggalan naskah.
== Referensi ==
|