Kabupaten Seluma: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 33:
}}
'''Seluma''' adalah [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Bengkulu]], Indonesia. Ibu kotanya berada di [[Pasar Tais, Seluma, Seluma|Pasar Tais]] dan Kabupaten Seluma terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003.<ref name="UU"/> Kabupaten ini merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Bengkulu Selatan]]. Bahasa yang banyak digunakan selain bahasa [[Bahasa Indonesia|Indonesia]] adalah bahasa [[Bahasa Serawai|Serawai]], bahasa
Dulunya kabupaten ini masuk dalam kabupaten tertinggal sebab berpenduduk sedikit dan belum sama sekali berkembangnya potensi unggulan daerah, tetapi sejak tahun [[2008]] kabupaten ini bukan lagi kabupaten tertinggal karena padi adalah potensi unggulan kabupaten ini. Sebab itu di setiap [[kecamatan]] kebutuhan padi, beras dan kebutuhan pangan sudah mencukupi.
|