Kabupaten Seluma: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 33:
}}
 
'''Seluma''' adalah [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Bengkulu]], Indonesia. Ibu kotanya berada di [[Pasar Tais, Seluma, Seluma|Pasar Tais]] dan Kabupaten Seluma terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003.<ref name="UU"/> Kabupaten ini merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Bengkulu Selatan]]. Bahasa yang banyak digunakan selain bahasa [[Bahasa Indonesia|Indonesia]] adalah bahasa [[Bahasa Serawai|Serawai]], bahasa dukusuku Serawai yang mendiami kabupaten ini. Tahun [[2021]], jumlah penduduk Kabupaten Seluma berdasarkan data [[Badan Pusat Statistik]] 2021 sebanyak 207.877 jiwa, dengan kepadatan 84 jiwa/km².<ref name="SL"/>
 
Dulunya kabupaten ini masuk dalam kabupaten tertinggal sebab berpenduduk sedikit dan belum sama sekali berkembangnya potensi unggulan daerah, tetapi sejak tahun [[2008]] kabupaten ini bukan lagi kabupaten tertinggal karena padi adalah potensi unggulan kabupaten ini. Sebab itu di setiap [[kecamatan]] kebutuhan padi, beras dan kebutuhan pangan sudah mencukupi.