Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kiki Anarki (bicara | kontrib) →Sejarah: Dasar Hukum |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 195:
Pada tanggal [[16|17]] [[Oktober]] [[2014|2019]] [[Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia]] mengambil sumpah jabatan lima anggota baru BPK periode 2019 - 2024 yakni [[Harry Azhar Azis]], [[Achsanul Qosasi]], Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang. Kelima Anggota BPK RI yang terpilih tersebut menggantikan lima orang Anggota BPK RI periode 2014–2019 yang telah berakhir masa jabatannya. Setelah mengucapkan sumpah jabatan tersebut, maka keanggotaan BPK RI saat ini berjumlah 9 orang yakni:
# Dr. [[Agung Firman Sampurna]],S.E, M.Si, CSFA (Periode
# Dr. [[Agus Joko Pramono]], S.ST., M.Acc, Ak, CA, CPA, CSFA (Periode 2018–sekarang) - Wakil Ketua
# Dr. [[Hendra Susanto]], M.Eng, M.H, CSFA, CFrA (Periode 2019–sekarang) - Anggota I
|