Januarisman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rollingthundaa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Rollingthundaa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 40:
 
== Kasus hukum ==
Aris ditangkap oleh kepolisian pada 15 Januari 2019 di [[Jakarta]] karena terlibat dalam penyalahgunaan [[narkoba]].<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-4387229/ditangkap-karena-kasus-narkoba-aris-idol-menyesal|title=Ditangkap karena Kasus Narkoba, Aris Idol Menyesal|last=Safitri|first=Eva|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2020-04-17}}</ref> Pada 27 Agustus 2019, ia dijerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dan divonis hukuman penjara 2 tahun 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.<ref>{{Cite web|url=https://www.cumicumi.com/news/cumi-celebs/170823/bukan-pemilik-sabu-divonis-penjara-2-tahun-7-bulan-aris-idol-kecewa-hingga-jatuh-sakit|title=Bukan Pemilik Sabu Divonis Penjara 2 Tahun 7 Bulan, Aris Idol Kecewa Hingga Jatuh Sakit|website=Cumicumi.com|access-date=2020-04-17}}</ref>
 
Pada 15 April 2020, Aris dibebaskan dari penjara secara bersyarat.<ref>{{Cite web|url=https://www.kompas.com/hype/read/2020/04/17/104251566/para-artis-yang-bebas-dari-penjara-berkat-asimilasi-corona|title=Para Artis yang Bebas dari Penjara Berkat Asimilasi Corona Halaman 2|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-04-17}}</ref>