Daftar kayu di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wie146 (bicara | kontrib)
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1:
Indonesia memiliki sekitar 4.000 jenis pohon, yang berpotensi untuk digunakan sebagai [[kayu bangunan]]. Akan tetapi hingga saat ini hanya sekitar 400 jenis (10%) yang memiliki nilai ekonomi dan lebih sedikit lagi, 260 jenis, yang telah digolongkan sebagai kayu perdagangan. <ref name=soeria>Soerianegara, I. dan RHMJ. Lemmens (eds.). 2002. ''Sumber Daya Nabati Asia Tenggara 5(1): Pohon penghasil kayu perdagangan yang utama''. PROSEA – Balai Pustaka. Jakarta. ISBN 979-666-308-2. Hal. 7</ref>
 
Berikut ini adalah daftar nama-nama kayu atau kelompok kayu menurut nama perdagangannya, sesuai dengan Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 163/Kpts-II/2003 tanggal 26 Mei 2003 tentang ''Pengelompokan Jenis Kayu Sebagai Dasar Pengenaan Iuran Kehutanan''; dengan beberapa penyesuaian.
 
== Kelompok Jenis Meranti/Kelompok Komersial Satu ==
Baris 42:
|7.
|[[Gia]]
|''[[Homalium tomentosum]]'' (Roxb.) Benth., ''[[Homalium foetidum]]'' (Roxb.) Benth.
|Delingsem (Jw.), kayu batu, melunas, kayu kerbau, momala (Slw.)
|-