Setelah mempertimbangkan rencana pembentukan [[Kota Depok|Kota Administratif Depok]] dan [[Jonggol, Bogor|Kabupaten Jonggol]] yang sudah menjadi bahasan Menteri Dalam Negeri [[Amir Machmud]] bersama Gubernur [[Jawa Barat]], Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengambil salah satu alternatif wilayah, yaitu [[Kemang, Bogor|Kemang]]. Saat itu, Kemang menjadi bagian Kecamatan Semplak yang akan menjadi titik paling tengah bagi kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor apabila Kota Administratif Depok terbentuk dan Kabupaten Jonggol dimekarkan dari Kabupaten Bogor.
Wilayah Kabupaten Bogor yang luas ditambah cepatnya pertumbuhan penduduk akibat lokasi geografis Kabupaten Bogor sebagai wilayah penyangga [[DKI Jakarta]], muncul beberapa wacana terkait pemekaran berbasis pengembangan wilayah. Pada tahun [[1978]], Menteri Dalam Negeri [[Amir Machmud]] mengusulkan pembentukan [[Kota Administratif]] Depok yang mencakup [[Kota Depok|Kecamatan Depok]] serta kecamatan lainnya yang berbatasan dengan [[DKI Jakarta]] khususnya yang terdampak pembangunan Perumnas di wilayah tersebut. Rencananya [[Kota Administratif]] [[Kota Depok|Depok]] akan dijadikan kawasan pemukiman yang tertata bagi para pekerja di [[DKI Jakarta]].
Dalam sidang Pleno DPRD Kabupaten Bogor tahun [[1980]], Desa [[Kemang, Bogor|Kemang]] batal ditetapkan menjadi calon ibukota Kabupaten Bogor karena ketersediaan lahan milik pemerintah kabupaten masih sangat sedikit, infrastruktur yang minim, hingga wacana pembentukan [[Kabupaten]] [[Jonggol, Bogor|Jonggol]] yang dianggap masih mentah. Akhirnya ditetapkan bahwa calon ibukota Kabupaten Bogor terletak di Desa Tengah (Sekarang Kelurahan [[Tengah, Cibinong, Bogor|Tengah]]), Kecamatan [[Cibinong, Bogor|Cibinong]].
Penetapan calon ibukota ini diusulkan kembali ke pemerintah Pusat dan mendapat persetujuan serta dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1982, yang menegaskan bahwa ibukota Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor berkedudukan di Desa Tengah, Kecamatan Cibinong. Sejak saat itu, dimulailah rencana persiapan pembangunan Pusat Pemerintahan ibukota Kabupaten Bogor dan pada tanggal [[5 Oktober]] [[1985]] dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Bupati Kabupaten Bogor saat itu.
Pada dekade [[1980]] bukan hanya bergulir usulan pembentukan [[Kota Administratif]] [[Kota Depok|Depok]]. [[Gubernur Jawa Barat]], [[Aang Kunaefi]] juga mengusulkan kepada [[Kementerian Dalam Negeri|Menteri Dalam Negeri]], [[Amir Machmud]] pembentukan wilayah di bekas [[Jonggol, Bogor|Kawedanan Jonggol]] yang sebagian telah dilimpahkan ke kabupaten lain untuk dipersatukan sebagai Daerah Tingkat II Kabupaten. Wilayah eks Kawedanan [[Jonggol, Bogor|Jonggol]] dan sekitarnya dianggap layak menjadi kabupaten, karena wilayahnya cukup luas, memiliki kekayaan alam yang melimpah, serta berpotensi sebagai kawasan pemukiman baru, industri, dan pariwisata.<ref>{{Cite news|url=https://mediaindonesia.com/megapolitan/469101/dpr-dan-kemendagri-didesak-realisasikan-kabupaten-bogor-timur|title=DPR dan Kemendagri Didesak Realisasikan Kabupaten Bogor Timur|last=mediaindonesia.com|newspaper=mediaindonesia.com|access-date=2022-07-27}}</ref>
Wilayah yang diusulkan sebagai bagian dari pembentukan Daerah Tingkat II Kabupaten Jonggol dahulunya merupakan bekas wilayah dari [[Jonggol, Bogor|Kawedanan Jonggol]] antara lain, daerah [[Jonggol, Bogor|Kecamatan Jonggol]], [[Gunung Putri, Bogor|Kecamatan Gunung Putri]], [[Cileungsi, Bogor|Kecamatan Cileungsi]] dan [[Kawasan Cibubur]] (yaitu [[Harjamukti, Cimanggis, Depok|Desa Harjamukti]] dan [[Leuwinanggung, Tapos, Depok|Desa Leuwinanggung]]), juga wilayah bekas Kawedanan Jonggol yang telah dilimpahkan kepada daerah lain, seperti [[Kabupaten Bekasi]] yaitu [[Cibarusah, Bekasi|Kecamatan Cibarusah]]; dan dari [[Kabupaten Karawang]] yaitu [[Pangkalan, Karawang|Kecamatan Pangkalan]] serta [[Tegalwaru, Karawang|Kecamatan Tegalwaru]].
Pada tahun [[1981]] akhirnya Kecamatan Depok ditingkatkan statusnya dari [[Kecamatan]] menjadi [[kota administratif]] berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang mencakup [[Beji, Depok|Kecamatan Beji]] dan [[Pancoran Mas, Depok|Kecamatan Pancoran Mas]] serta pemekaran dari [[Gunung Putri|Kecamatan Gunung Putri]] yaitu [[Cimanggis, Depok|Kecamatan Cimanggis]]. [[Kota Depok|Kota Administratif Depok]] dipimpin oleh Wali kota Administrasi. Sementara itu, gagasan pembentukan [[Jonggol, Bogor|Kabupaten Jonggol]] tidak terlaksana.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=|title=Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981|url=https://peraturan.go.id/peraturan/view.html?id=11e44c4f1408ed20879d313231383434|website=peraturan.go.id|access-date=2020-10-12}}</ref>
Pada tahun 1994, Presiden Soeharto tertarik menjadikan salah satu wilayah Kabupaten Bogor yaitu [[Jonggol, Bogor|Kecamatan Jonggol]] (kala itu termasuk [[Sukamakmur, Bogor|Sukamakmur]], [[Cariu, Bogor|Cariu]], [[Tanjungsari, Bogor|Tanjungsari]] dan [[Karang Tengah, Babakan Madang, Bogor|Karang Tengah]])<ref name="tempointeraktif.com">{{Cite web |url=http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/07/30/brk,20100730-267685,id.html |title=Tempointeraktif.Com - Pemindahan Ibu Kota ke Jonggol Lebih Realistis<!-- Bot generated title --> |access-date=2019-08-11 |archive-date=2016-08-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160808002555/http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/07/30/brk,20100730-267685,id.html |dead-url=yes }}</ref> sebagai lokasi ibukota negara baru pengganti [[DKI Jakarta]], karena Jonggol terletak hanya 40 km di sebelah tenggara Jakarta.
Pasca reformasi seiring dengan kebijakan penghapusan daerah otonom Kota Administratif di seluruh [[Indonesia]]. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 meningkatkan status [[Kota Depok|Depok]] menjadi [[Kotamadya]], dengan demikian [[Kota Depok|Depok]] resmi berpisah dengan Kabupaten Bogor dan menjalankan otonominya sendiri. Sementara, rencana dan persiapan pemindahan ibukota negara ke Jonggol tenggelam seiring dengan lengsernya [[Soeharto|Presiden Soeharto]] tahun 1998.<ref name="tempointeraktif.com"/>
== Pemerintahan ==
|