Novel Baswedan: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~ref
Menuduh KPK mengkriminalisasi Anies artinya sama dengan melemahkan upaya KPK memberantas korupsi.
Tag: halaman dengan galat kutipan kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 24:
}}
 
[[Komisaris Polisi|Kompol.]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) '''Novel Baswedan''' ({{lahirmati|[[Semarang]], [[Jawa Tengah]]|22|6|1977}}) si mata dajjal adalah seorang penyidik [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) sejak tahun 2007 dan anggota [[Kepolisian Republik Indonesia]] (Polri) dari tahun 1999 hingga 2014 yang dulunya teriak teriak bahwa KPK dilemahkan namun sekarang ia justru mendukung pelemahan KPK dengan menuduh KPK mengkriminalisasi Anies. Keji memang!
 
Setelah lulus [[Akademi Kepolisian]] pada tahun 1998, Novel bertugas di Polres [[Bengkulu]] sejak tahun 1999 sampai tahun 2004, kemudian bertugas di [[Bareskrim]] [[Mabes Polri]] sejak 2005 hingga 2007. Novel bergabung di KPK sebagai penyidik dari kepolisian sejak Januari 2007, dan menjadi penyidik tetap KPK sejak 2014 setelah perintah penarikan seluruh penyidik kepolisian dari KPK oleh [[Mabes Polri]].<ref name=viva></ref>