Jimly Asshiddiqie: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Membalikkan kalimat yang tidak memiliki referensi dari 182.3.40.127 (bicara)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 45:
[[Berkas:Jimly asshiddiqie.jpg|jmpl|Jimly Asshiddiqie]]
[[Berkas:Jimly MK.jpg|jmpl|Jimly Asshiddiqie saat menjabat Ketua [[Mahkamah Konstitusi]]]]
'''[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]] Jimly Asshiddiqie, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]]''' ({{lahirmati|[[Kota Palembang|Palembang]], [[Sumatra Selatan]]|17|4|1956}}) adalah [[akademisi]] [[Indonesia]] yang pernah menjabat sebagai anggota [[Dewan Pertimbangan Presiden]] pada tahun [[2010]]. Sejak Juni 2012 sampai dengan Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua [[Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu]] (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada tahun 2009 dan 2010. DKPP ini ia perkenalkan sebagai lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Sebelumnya ia merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua [[Mahkamah Konstitusi]] pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia. Atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara, ia mendapat anugerah bintang mahaputera utama (1999), bintang mahaputera adipiiradana (2009) dan bintang penegak demokrasi (2019) dari negara.
 
== Riwayat Hidup ==