Mamminasatapa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Vira Septiani (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ferdiankhu (bicara | kontrib)
Baris 57:
Pertumbuhan penduduk Kawasan Mamminasata diperkirakan tumbuh dari 2,25 juta jiwa menjadi 2,88 juta jiwa pada tahun 2020. Hal ini memberikan implikasi yang kompleks terhadap kebutuhan prasarana dan [[sarana perkotaan]]. Dengan volume penerbangan 480 kali sehari, menjadikan -[[Kota Makassar]] sebagai pintu gerbang pada wilayah-wilayah [[Kabupaten Maros]], [[Gowa]] dan [[Takalar]], sehingga secara ekonomis dapat memberikan pertumbuhan dan perkembangan bagi wilayah disekitarnya melalui dukungan pembangunan Infrastruktur di bidang jalan & jembatan, Irigasi, Jaringan air bersih di wilayah Mamminasata, yang telah didesain melalui studi yang dilaksanakan atas kerjasama dengan [[Pemerintah Indonesia]] dan [[JICA]].
 
Sebagai suatu konsep pengelolaan [[Metropolitan|wilayah Metropolitanmetropolitan]] yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan serta ramah lingkungan secara berkelanjutan, tentu saja pengelolaan wilayah MamminasatMamminasata diarahkan dengan upaya-upaya pemanfaatan ruang, pemanfaatan sumberdayasumber daya alam dan daya dukung lingkungan secara efisien dan berdaya guna, melalui keseimbangan antar wilayah dan antar sektor serta pencegahan kerusakan fungsi dan tatanan lingkungan hidup.
 
Pembangunan Mamminasata yang berkelanjutan, dilakukan upaya-upaya antara lain pengelolaan sampah yang dilakukan dengan cara integrasi pada satu pusat TPA, alternatif-alternatif pemecahan masalah permukiman yang semakin padat di wilayah Mamminasata yang saat ini tidak tertata dengan baik, sehingga diperlukan adanya rencana pemanfaatan ruang yang baik dan terpadu agar pemanfaatan ruang dapat terkendali secara efektif dan efisien dalam penggunaannya.
 
Dalam tanggapannya, [[Direktorat Jenderal Tata Ruang|Dirjen Penataan Ruang]] [[Hermanto Dardak]], mengemukakan pentingnya menjadikan kota di Indonesia menjadi best practice di Indonesia yang dalam pengembangannya mengambil contoh terbaik dari negara lain yang setara, misalnya pengembangan [[Curitiba|Kota Curitiba]] di Brazil[[Brasil]].
 
[[Direktorat Jenderal Cipta Karya|Dirjen Cipta Karya]] Agoes Widjanarko, mengemukakan dalam hal masalah penanganan sampah dapat dicarikan alternatif pemecahan dengan membentuk koorporasi Institusiinstitusi, dimana pemerintah propinsi secara integrasi regional dengan pemerintah kabkabupaten/kota melaksanakan pengelolaan sampah dengan cara mengurangi volume sampah dari sumbernya, dapat dipisahkan antara sampah organik dan anorganik sehingga dapat dimungkinkan sampah organik dikelola menjadi pupuk dan dapat bernilai ekonomis, sampah anorganik dilakukan ‘sanitary landfill’.
 
[[Direktorat Jenderal Bina Marga|Dirjen Bina Marga]] Hendrianto Notosoegondo, mengemukakan bahwa penyediaan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Metropolitan Mamminasata adalah termasuk wilayah yang luas sehingga harus dilatarbelakangi dengan studi komprehenshipkomprehensif menyangkut pula masalah pembebasan tanah yang jelas dan pasti, untuk itu diperlukan skenario pendanaan karena memerlukan investasi yang sangat besar.
 
Sekjen [[DepartemenSekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Sekjen Departemen PU]] Roestam Sjarief mengemukakan, bahwa keterkaitan wilayah Metropolitan Mamminasata harus diciptakan menjadi ikatan yang sangat kuat dan saling menguntungkan sebagaimana contoh ikatan yang terjadi antara wilayah Jabodetabek, bukan hanya tren pemanfaatannya sehingga diharapkan dapat terbentuk trickle down effect dan multiplier effect.
 
Sedangkan dalam hal pengelolaan air bersih [[Direktorat Jenderal Sumber Daya Air|Dirjen SDA]] Siswoko mengatakan, harus dapat dilihat dan ditinjau secara holistik dan integratedterintegrasi antara air minum, kebutuhan irigasi dan industri. Suplai air dari Bili-bili ke Makassar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penduduk Mamminasata mengacu pada UU Nomor 7/2004 tentang SDA, melalui review pola dan perencanaan induk wilayah sungai.
 
Dalam arahannya [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia|Menteri Pekerjaan Umum RI]], menjelaskan bahwa kota-kota yang terbentuk di wilayah Indonesia umumnya karena natural dan sprawl, tidak didesain sehingga dapat nyaman, produktif dan berkelanjutan. Kota Makassar adalah termasuk Pusat Kegiatan Nasional (PKN) sebagaimana kota-kota besar di wilayah lain seperti [[Jakarta]], [[Bandung]], [[Banjarmasin]], [[Pontianak]] dan lain-lain, sehingga harus ditata secara terpadu dan komprehensif dengan dukungan infrastruktur yang memadai.
 
== Definisi ==