Distrik Pambuang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak perlu
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 83:
 
Pada Tahun [[1946]], Dibentuklah sebuah Pemerintahan Kecamatan Seruyan. Pemerintahan "Onderdistrictshoofd" diubah menjadi Kecamatan dengan nama Kecamatan Seruyan dengan Ibu Kota Pemerintahnnya di Kuala Pembuang. Kecamatan Seruyan lalu Bergabung dengan [[Daerah Dayak Besar]] dibawah Kepemimpinan ''J. Van Dyk,'' Mengakhiri era Pemboewan.
 
== Pemerintahan Seruyan ==
{{See also|Kabupaten Seruyan}}
* Tahun 1947. Pada tahun ini wilayah Kecamatan Seruyan dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu
**Kecamatan [[Seruyan Hilir, Seruyan|Seruyan Hilir]] dengan Ibu Kota Kuala Pembuang dan menjadi wilayah hukum Kawedanan Sampit Barat
** Kecamatan Seruyan Hulu dengan Ibu Kota di rantau Pulut dan menjadi wilayah hukum Kawedanan Sampit Utara.
 
* Wilayah Seruyan kala itu termasuk Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (sebelum terbentuk Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah tahun 1957) dan dalam Wilayah Kabupaten daerah Tingkat II Kotawaringin (sebelum terbagi menjadi 2 Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin Timur dan Kotawarin Barat).
 
* Tahun 1958. Wilayah Kecamatan Seruyan Hulu dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu: Kecamatan Seruyan Tengah dengan Ibu Kota di Rantau Pulut.
 
* Pemerintahan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II SeruyanTahun 1965. Dengan adanya beberapa perubahan Struktur Organisasi Pemerintah, maka dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Dearah Tingkat I Kalimatan Tengah No: 05/Pem.232-c-2-4/1965 Tanggal 1 Mei 1965 Tentang Penetapan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan. Sehubungan hal itu maka Pemerintah Kawedanan Seruyan statusnya berubah menjadi Kabupaten Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan dengan Ibu Kota Kuala Pembuang.
 
* Pemerintahan Pembantu Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan terbentuk berdasarkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1979 tertanggal 28 April 1979 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk Wilayah Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Katingan, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk Wilayah Murung Raya, Pembantu Bupati Barito Selatan untuk Wilayah Barito Timur, Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 148/KPTS/1979 tertanggal 28 Juni 1979 tentang Penghapusan Status Wilayah dan Kantor Daerah Tingkat II Administratif Gunung Mas, Katingan, Murung Raya dan Barito Timur serta Status Wilayah dan kantor Persiapan Daerah Tingkat II Seruyan, dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 247/KPTS/1980 tertanggal 02 Juli 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk Wilayah Seruyan. Pemerintahan Pembantu Bupati Bupati (TUBUP) Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan dengan Ibu Kota berkedudukan di Kuala Pembuang.
 
* Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2002. Pemerintah Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah, yang telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta. Ibu Kota Kabupaten Seruyan berada di Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir. Pimpinan Sementara Kabupaten adalah '''Loper Anggus'''.
 
* Terpilihnya [[Darwan Ali]] sebagai Bupati Pertama Kabupaten Seruyan Memulai Babak baru Kabupaten ini. Dibawah kepemimpinan Darwan Ali, Sejumlah Besar Wilayah Seruyan dibangun dan Direnovasi.
 
== Lihat pula ==