Dalam [[Gerakan Pramuka Indonesia|kepramukaan]], '''Tanda Kecakapan Khusus''' ('''TKK''') ialahadalah tanda yang diberikan kepada [[Anggota Gerakan Pramuka|peserta didik]] sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu TKK, seorang [[Anggota Gerakan Pramuka|Pramuka]] harus mampu menyelesaikan [[Syarat-syarat Kecakapan Khusus]] dalam bidang tersebut.
Baris 169:
Berkas:Tkk2.gif|TKK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya
</gallery>
=== Tingkatan TKK ===
Tingkatan TKK Dalamdalam Gerakan Pramuka dibagi menjadi tiga. dan untukUntuk mencapai tingkatan selanjutnya, seorang peserta didikPramuka harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Setiap tingkatan SKK yang lebih tinggi akan berbeda persyaratannya dengan SKK yang memiliki tingkatan lebih rendah walaupun untuk TKK yang sama.
[[Berkas:tkk-tkk.jpg|thumb|250px|Dari kiri ke kanan, contoh TKK Pramuka Penegak: TKK MengajiQori tingkat Purwa, TKK PengamatanPengamat tingkat Madya, TKK P3KPPPK tingkat Utama]]