Teuku Ben Mahmud: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 5:
Teuku Ben Mahmud lahir di Kuta Batee (Blangpidie) pada tahun 1860. Ayahnya bernama Teuku Bentara Abbas bin Teuku Bentara Agam yang berasal dari [[Pidie]]. Sebelum menjadi uleebalang, Teuku Ben Mahmud dikenal dengan sebutan Mahmud Panglima Gumbak. Setelah mendapatkan sarakata Cap Sikeurueng dari Sultan Aceh pada tahun 1885, Teuku Ben Mahmud diangkat menjadi uleebalang Blangpidie dengan gelar Setia Raja.
Sebelumnya, ''Zelfbestuur Landschappen'' ([[hulubalang]] [[daerah swapraja]]) Pulau Kayu-Blangpidie adalah Teuku
Teuku Pang Chik yang berasal dari Lhoong, Aceh Besar dianggap sebagai pendiri Kuta Batee (Blangpidie). Pada awal abad ke-19 terjadi perebutan kekuasaan di Kuta Batee antara beberapa pemimpin koloni dari Pidie dan Aceh Besar. Hingga kemudian Sultan Alaiddin Mansursyah Tuanku Husin bin Sultan Ibrahim
Setelah Teuku Ben Agam meninggal dunia, kepemimpinan dilanjutkan oleh anaknya Teuku Ben Abbas, dan seterusnya digantikan oleh anaknya Teuku Ben Mahmud.
Saat masa kecil Teuku Ben Mahmud bertindak sebagai pemangku raja, sedangkan pemerintahan dikendalikan oleh Teuku
Saat Teuku Ben Mahmud berperang melawan Belanda pada 1873, Teuku
Pada 1885, Teuku Ben Mahmud ditunjuk oleh [[Sultan Muhammad Daud Syah]] sebagai uleebalang Blangpidie dengan gelar Teuku Bentara Blang Mahmud Setia Raja. Namun dianggap tidak sah oleh Belanda. Sedangkan berdasarkan korte verklaring, besluit Belanda untuk kenegerian Blangpidie dijabat Teuku
Baru pada tahun 1908, Belanda mengembalikan hak Teuku Ben Mahmud sebagai uleebalang Blangpidie setelah ia turun gunung. Keluarga Teuku
Pengukuhan perjanjian itu dituangkan dalam Akta No.10 tanggal 15 Juni 1901, ketika Teuku Raja Cut bin Teuku Raja Nyak Sawang menjabat sebagai uleebalang Pulau Kayu. Akan tetapi, akta tersebut tidak sempat dilaksanakan dikarenakan Teuku Raja Cut meninggal, sehingga seterusnya keturunan Teuku Ben Mahmud dianggap sebagai penguasa wilayah tersebut dengan nama ''Zelfbestuurder Blangpidie.''
Mertua Teuku Raja Cut yaitu Teuku Umar lalu menjadi uleebalang cut Pulau Kayu. Sementara itu Teuku Muhammad Daud bin Teuku
===Perjuangan===
|