Teddy Minahasa Putra: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
perbaikan konten sesuai dengan wawancara beliau di akun youtube Radar Bromo TV
Tag: mengubah tempat lahir Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler kemungkinan mengubah tanggal lahir atau meninggal [ * ]
Diduga narkoba
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 61:
 
Teddy tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI [[Jusuf Kalla]]. Ia kemudian menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, [[Kepolisian Daerah Banten|Kepala Kepolisian Daerah Banten]], [[Kepolisian Daerah Lampung|Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung]], [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Staf Ahli Manajemen Kapolri]], [[Kepolisian Daerah Sumatra Barat|Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat]]<ref>https://www.inews.id/news/nasional/kapolri-mutasi-98-perwira-ini-daftar-lengkapnya/all#</ref> dan terakhir sebagai [[Kepolisian Daerah Jawa Timur|Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur]].
 
Pada 14 Oktober 2022, menurut keterangan Wakil Ketua [[Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] [[Ahmad Sahroni]], Teddy diduga ditangkap [[Divisi Profesi dan Pengamanan]] (Divpropam) karena penyalahgunaan narkoba.<ref>https://news.detik.com/berita/d-6347489/komisi-iii-dpr-irjen-teddy-minahasa-diduga-ditangkap-propam-terkait-narkoba</ref>
 
== Riwayat jabatan ==