Tirta Pakuan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Armandezia (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Armandezia (bicara | kontrib) Perbaikan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 36:
Pada tahun 2019 PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor mengalami perubahan bentuk perusahaan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor yang melandasi perubahan nama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor menjadi PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor.
Di tahun 2020 Setelah berganti nama menjadi PERUMDA Tirta Pakuan melakukan evaluasi pada beberapa aspek yang melahirkan program Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) hingga tahun 2022
Sedangkan pada tahun 2021, secara keseluruhan PERUMDA Tirta Pakuan tidak terlalu banyak melakukan perubahan
Tahun 2022 pencapaian dari program RKJM yang telah direalisasikan menjadikan PERUMDA Tirta Pakuan lebih maju kedepan.
|