Fungsional Auditor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kekemycuppa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Taylorbot (bicara | kontrib)
kepada -> ke (tata bahasa, "kepada" untuk orang), +iw (mengurangi risiko kebingungan) | t=1'794 su=193 in=199 at=193 -- only 20 edits left of totally 214 possible edits | edr=000-0001(!!!) ovr=010-1111 aft=000-0001
Baris 1:
{{gabungkepadagabung ke|Auditor}}
 
'''Jabatan Fungsional Auditor''' adalah jenis [[jabatan fungsional khusus]] pada [[pegawai negeri]] di [[Indonesia]] yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan di bidang [[audit|pengawasan internal]] dan bersifat mandiri. Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dibentuk dengan tujuan untuk menjamin pembinaan [[profesi]] dan [[karier]], kepangkatan dan jabatan bagi PNS yang melaksanakan pengawasan pada instansi pemerintah dalam rangka mendukung peningkatan kinerja instansi pemerintah.