Pondok Pesantren Darunnajah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Althof19 (bicara | kontrib)
k Penambahan tanda baca, dan kata yang lebih sesuai.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 81:
 
=== Periode Dewan Nazir (1994-sekarang) ===
Perjalanan sejarah Pesantren Darunnajah yang relatif lama telah menuntut peraturan kesempurnaan untuk menjadi lembaga yang baik. Belajar dari perjalanan pondok pesantren di Indonesia dan melihat keberhasilan lembaga Universitas Al-Azhar CairoKairo Mesir, yang telah berumur lebih 1000 tahun lamanya, Yayasan Darunnajah yang memayungi segala kebijakan yang telah berjalan selama ini, berusaha merapikan dan meremajakan pengurus yayasan.
 
Dengan niat yang tulus dan ikhlas, maka wakif tanah di Ulujami Jakarta K.H. Abdul Manaf Mukhayyar, Drs. K.H. [[Mahrus Amin]], dan Drs. H. Kamaruzzaman Muslim, yang ketiganya mengatasnamakan para dermawan untuk wakaf tanah di Cipining Bogor seluas 70 ha, mengikrarkan wakaf kembali di hadapan para ulama dan umara dalam acara nasional di Darunnajah pada tanggal 7 Oktober 1994.
 
Dalam acara tersebut wakif menguraikan niat dan cita-citanya mendirikan lembaga ini diatasdi atas sebuah piagam wakaf yang ditandatangani oleh para pemegang amanat, yaitu Dewan Nazir dan Pengurus Harian Yayasan Darunnajah. yangAcara tersebut disaksikan oleh para tokoh masyarakat dan ormas di Indonesia.
 
Pada tahun [[2022]], [[Pesantren]] [[Darunnajah]] memiliki 21 cabang pesantren dan 57 satuan pendidikan di berbagai tempat; [[Jakarta]], [[Bogor]], [[Tangerang Selatan]], [[Serang]], [[Pandeglang]], [[Bengkulu]], [[Seluma]], [[Mukomuko]], [[Dumai]], dan [[Kampar]].
 
Saat ini Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Ulujami adalah Dr. KH. Sofwan Manaf M.Si. dan K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.B.S.