Penggunaan zat adiktif: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~ref
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{narkoba}}{{multiple image|caption_align=center|total_width=440|image1=Adriaen Brower - The Smokers.jpg|width1=2948|height1=3679|caption1=[[Adriaen Brouwer]], ''[[The Smokers (painting)|The{{nbsp}}Smokers]]'' (1636)|image2=Edgar Degas - In a Café - Google Art Project 2.jpg|width2=3936|height2=5400|caption2=[[Edgar Degas]], ''L’Absinthe'' (1873)}}
'''Penggunaan zat adiktif''' adalah penggunaan [[Psikotropika|obat psikoaktif]] untuk mengubah keadaan sadar untuk kesenangan, dengan mengubah persepsi, perasaan, dan emosi penggunanya. Ketika [[obat]] psikoaktif memasuki tubuh si pengguna, obat akan memberi pengaruh terhadap perilaku seseorang. Secara umum, [[zat adiktif]] (juga disebut sebagai [[narkoba]]) dikategorikan menjadi tiga: depresan (obat yang menyebabkan perasaan rileks dan tenang); [[stimulan]] (obat yang menginduksi rasa energi dan kewaspadaan); dan [[halusinogen]] (obat yang menyebabkan penyimpangan persepsi sebagai [[halusinasi]]). Banyak orang juga menggunakan opioid yang diresepkan dan ilegal bersama dengan opiat dan [[benzodiazepin]]. Dalam praktik populer, penggunaan zat adiktif umumnya adalah perilaku sosial yang ditoleransi, daripada dianggap sebagai kondisi [[medis]] serius dari pengobatan sendiri.{{Butuh rujukan|date=March 2019}} . Namun, penggunaan yang terus-menerus dari beberapa zat adiktif dianggap perbuatan tercela secara sosial.
 
Contoh zat adiktif termasuk [[alkohol]] (seperti yang ditemukan dalam [[bir]], [[Anggur (minuman)|anggur]], dan [[minuman keras]]); [[ganja]] (legal secara federal di negara-negara tertentu atau lokal di beberapa negara bagian/provinsi) dan [[hasis]]; [[nikotin]] ([[tembakau]]); [[Kafeina|kafein]] ([[kopi]], [[teh]], dan [[minuman ringan]]); obat resep; dan zat yang ditetapkan sebagai narkoba dalam Konvensi Tunggal Narkotika (1961) dan Konvensi Zat Psikotropika (1971) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Zat yang ditetapkan sebagai narkoba bervariasi di setiap negara, tetapi biasanya mencakup [[Metamfetamina|metamfetamin]], [[heroin]], [[Kokaina|kokain]], [[Asam lisergat dietilamida|LSD]], [[Jamur sihir|jamur sihir, psilocybin]], [[Metilendioksimetamfetamina|MDMA]], dan obat-obatan pesta. Pada 2015, diperkirakan sekitar 5% orang berusia 15 hingga 65 tahun telah menggunakan narkoba ilegal setidaknya sekali (158 juta hingga 351 juta).<ref name="UNODOC2017">
{{Cite book|author-link=United Nations Office on Drugs and Crime|year=2017|title=Global Overview of Drug Demand and Supply|series=World Drug Report 2017|url=https://www.unodc.org/wdr2017/field/Booklet_2_HEALTH.pdf|publisher=United Nations|isbn=978-92-1-148291-1|page=13|access-date=9 June 2018}}</ref>