Hari toleransi internasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nadeauww (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Midayostya (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Lead missing|date=November 2019}}{{rapikan}}
 
 
== Sejarah ==
Hari Toleransi Internasional dideklarasikan oleh UNESCO [[Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa|(bahasa Inggris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, disingkat UNESCO)]] Sejarah diperingati [[Hari Toleransi Internasional]] ini pada saat [[HUT Ke-50 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)]] Pada 16 November 1995. yangPada dimanahari tersebut, negara-negara yang enjadiemnjadi anggota [[UNESCO]] mengadopsi Deklarasi Prinsip-prinsip tentang [[Toleransitoleransi]] yang berpendapat bahwa toleransi merupakan cara untuk menghindari ketidakpedulian dalam kehidupan bermasyarakat, karena hasil deklarasi tersebutlah setiap tanggal [[16 November 1996]] mengundang anggota PBB diundang untuk menetapkan sebagai Hari Toleransi Internasional.
 
== Cara Menumbuhkan Toleransi ==
Merujuk dari situs United Nations Association-UK, ada tiga cara yang bisa dilakukan utnuk menumbuhkan toleransi, yaitu:
 
1. Pendidikan
Ketidaktahuan# Pendidikan dan ketidaktahuan tentang perbedaan budaya, agama dan etnis yang ada di sekitar dapat menyebabkan ketidakamanan. Dengan pendidikan, diharapkan adanya pemahaman yang lebih baik tentang tradisi dan keyakinan yang berbeda dan penerimaan yang lebih besar dari mereka.
# Regulasi dan Penegakkan Hukum. Perlu adanya UUundang-undang yang menindak tegas tindakan-tindakan intoleransi seperti ujaran kebencian, diskriminasi, SARA. Serta adanya penegakkan hukum dan peradilan yang menjamin hak-hak para korban intoleransi.
2. Regulasi dan Penegakkan Hukum
# Hentikan Stereotip Negatif. Orang yang memiliki stereotip negatif biasanya memiliki prasangka buruk terhadap seseorang atau kelompok yang mendapat 'label' negatif tersebut. Jadi, orang atau kelompok yang memiliki stereotip negatif didorong tidak menghakimi orang lain dengan cara generalisasi.
Perlu adanya UU yang menindak tegas tindakan-tindakan intoleransi seperti ujaran kebencian, diskriminasi, SARA. Serta adanya penegakkan hukum dan peradilan yang menjamin hak-hak para korban intoleransi.
 
3. Hentikan Stereotip Negatif
Orang yang memiliki stereotip negatif biasanya memiliki prasangka buruk terhadap seseorang atau kelompok yang mendapat 'label' negatif tersebut. Jadi, orang atau kelompok yang memiliki stereotip negatif didorong tidak menghakimi orang lain dengan cara generalisasi.
== Referensi ==
https://news.detik.com/berita/d-4304391/dunia-peringati-hari-toleransi-internasional-begini-sejarahnya