Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k RedomeID memindahkan halaman Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim ke Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi: Perubahan nomenklatur organisasi sesuai Peraturan Presiden No 92 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Mengubah nama halaman disesuaikan dengan peraturan perundangan terbaru. |
||
Baris 1:
{{Kotak info eselon I
| nama = Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi
| kementerian/lembaga = [[Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia]]
| gambar = [[Berkas:LogoKemenkoMaritim.png|125px]]
| didirikan =
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor
| anggaran =
| eselonI = Deputi
| nama_eselonI =
| sekretaris =
| nama_sekretaris =
Baris 36:
}}
'''Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi''' merupakan unsur pelaksana pada [[Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Daftar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia|Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi]].<ref>{{Cite
== Tugas dan Fungsi ==
Deputi Bidang Koordinasi Kedaultan Maritim dan Energi mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kedaulatan maritim dan energi.
== Struktur Organisasi ==
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi dipimpin oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), dan per 11 Oktober 2022 dijabat oleh Jodi Mahardi. <ref>{{Cite web|first=Biro Komunikasi|date=2022-10-11|title=Kemenko Marves Lakukan Sertijab pada Unit Kerja Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim|url=https://maritim.go.id/detail/kemenko-marves-lakukan-sertijab-pada-unit-kerja-deputi-bidang-koordinasi-sumber-daya-maritim|website=Website Kemenko Marves|access-date=2022-10-25}}</ref> Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi terdiri atas: <ref>{{Cite web|title=Permenko Marves Nomor 10 Tahun 2020|url=https://jdih.maritim.go.id/id/peraturan-menteri-koordinator-bidang-kemaritiman-dan-investasi-no-10-tahun-2020|website=jdih.maritim.go.id|language=id|access-date=2022-10-26}}</ref>
# Sekretariat Deputi;
# Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim;
# Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim;
# Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan;
# Asisten Deputi Navigasi dan Keselamatan Maritim;
# Asisten Deputi Energi; dan
# Kelompok Jabatan Fungsional.
== Referensi ==
|