Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RedomeID (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
RedomeID (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 36:
}}
 
'''Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi''' (Deputi I Kemenko Marves) merupakan unsur pelaksana pada [[Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Daftar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia|Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi]].<ref>{{Cite web|title=Perpres No. 92 Tahun 2019|url=https://jdih.maritim.go.id/en-kementerian-koordinator-bidang-kemaritiman-investasi|website=jdih.maritim.go.id|language=en|access-date=2022-10-26}}</ref> Sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, nomenklatur Deputi adalah '''Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim''', namun seiring dengan bertambahnya tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, ditambahkan fungsi Energi pada Deputi ini.
 
== Tugas dan Fungsi ==