Babussalam, Bukit, Bener Meriah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Agar lebih detail keterangan tentang Desa Babussalam |
k Agar lebih detail keterangan tentang Desa Babussalam |
||
Baris 9:
|penduduk =487 jiwa
|kepadatan =18,18 jiwa/ha²
|website =https://babussalam.desa.id|kode pos=24581|email=babussalam.village@gmail.com|keterangan=Kampung Babussalam menuju Kampung Cerdas dan Berdata dengan berbagai inovasi dan mengutamakan Pelayanan Publik}}'''Babussalam''' merupakan salah satu [[gampong]] yang ada di kecamatan [[Bukit, Bener Meriah|Bukit]], Kabupaten [[Kabupaten Bener Meriah|Bener Meriah]], provinsi [[Aceh]], [[Indonesia]]
Sejarah berdirinya Kampung Babussalam pada awalnya adalah satu kesatuan dari desa induk yang mempunyai luas wilayah 1530 Ha. Pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, maka pada tahun 2003 atas persetujuan dan kemauan bersama yang diprakarsai oleh Bapak H. Syah Kuala (almarhum) bersama kepala kampung Bale Redelong untuk bersepakat memecahkan wilayah seluas 25 Ha untuk dijadikan kampung yang kemudian bernama Kampung Babussalam. Kepala Persiapan kampung Babussalam pertama bernama Mahmuddin. Pada tahun 2006, Kampunng Babussalam dijadikan kampung definitif oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah, yang selanjutnya pada tahun 2007 mengadakan pemilihan kepala kampung dan kemudian terpilih Kepala Kampung untuk periode 2007 – 2013 bernama Mahmuddin serta memilih Ketua Badan Perwakilan kampung bernama Muhammad IB.
|