PNS POLRI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
 
Baris 1:
{{Yatim|Oktober 2022}}
'''PNS Polri''' adalah bagian integral dari [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berbunyi: