Fariz RM: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 84:
Fariz mengaku pernah kecanduan alkohol dan mengonsumsi narkoba. Bahkan akibat kebiasaannya itu, Fariz divonis menderita liver pada tahun 1996. Penyakit itu pula yang membuat tubuh Fariz sekarang terlihat kurus sekali dan dokter menyatakan tubuhnya tak mungkin gemuk lagi.<ref>[http://www.tabloidnova.com/articles.asp?id=3028 Fariz RM, TUJUH TAHUN HIDUP BERSAMA KANKER LIVER] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20071202121314/http://tabloidnova.com/articles.asp?id=3028 |date=2007-12-02 }}, diakses 29 Oktober 2007</ref> {{citation broken}}
 
Tahun 2001, Fariz berurusan dengan [[polisi]] dengan tuduhan terlibat kasus peledakan bom di Asrama Mahasiswa Iskandar Muda, [[Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan|Manggarai, Jakarta]]. Fariz dicurigai lantaran ditemukan surat yang dibuatnya dan ditujukan kepada Panglima GAM di lokasi ledakan bom.<ref>[http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/05/21/brk,20010521-37,id.html Fariz RM Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080212151458/http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2001/05/21/brk,20010521-37,id.html |date=2008-02-12 }}, diakses 29 Oktober 2007</ref> Enam6 tahun kemudian Fariz berurusan lagi dengan polisi. Pada dini hari 28 Oktober 2007 ia ditahan polisi dalam sebuah razia di [[Jakarta]]. Ia ditemukan memiliki 1,5 linting [[ganja]] seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan [[narkoba]] jenis [[ganja]]. Dan terancam UU Narkotika dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.<ref>[http://www.kapanlagi.com/h/0000196891.html Positif Pakai Ganja, Fariz Terancam 5 Tahun Penjara], diakses 29 Oktober 2007</ref> Dia akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.<ref>[http://www.kapanlagi.com/h/0000217185.html Fariz RM Divonis 8 Bulan], diakses 12 September 2008</ref>
 
Kemudian, pada bulan Agustus 2018 Fariz RM ditangkap lagi terkait kasus narkobanya yang ketiga yakni kepemilikan [[Metamfetamina|sabu]] seberat 900 miligram.<ref>[https://m.detik.com/hot/video/180826017/hampir-2-tahun-nyabu-fariz-rm-pesan-barang-seminggu-dua-kali Hampir 2 Tahun Nyabu, Fariz RM Pesan Barang Seminggu Dua Kali]{{Pranala mati|date=Juni 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}. Diakses 27 Agustus 2018.</ref>