Masjid: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
'''Masjid''' adalah tempat ibadah umat [[Islam]] atau [[Muslim]]. Masjid memiliki arti harfiah yakni 'tempat [[sujud]]'. Beberapa sebutan lain yang berkaitan dengan masjid di Indonesia di antaranya [[musala|mushalla]], [[langgar]] atau [[surau]]. Istilah-istilah tersebut diperuntukkan bagi bangunan untuk sholat yang merupai masjid, namun karena umumnya berukuran kecil, tidak digunakan untuk [[salat Jumat|sholat jumat]] dan [[iktikaf]]. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga digunakan untuk berbagai kegiatan seperti perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar [[Al-Qur'an]].
 
Di berbagai daerah, masjid-masjid umumnya memiliki [[Pengeras suara di masjid|pengeras suara]], yang tiap-tiap masjid lazimnya memiliki dua sistem [[Pengeras suara|speaker]], yakni dalam dan luar. Pengeras suara luar terutama digunakan untuk [[Azan|adzan]] dan [[Ikamah|iqomah]], sedangkan untuk yang lainnya seperti [[Salat|sholat]], [[Khotbah|ceramah]] dan [[MengjiangMengaji|tadarus]] hanya menggunakan speaker dalam. Namun beberapa masjid diketahui tanpa memedulikan tetangga yang tinggal di dekatnya, menggunakan pengeras suara luar untuk berbagai kegiatannya selain adzan dan iqomah, yang mana hal ini menimbulkan problematika di masyarakat.<ref name=":022">{{Cite web|title=Tujuh Dalil Pengaturan Pengeras Suara pada Tempat Ibadah|url=https://islam.nu.or.id/syariah/tujuh-dalil-pengaturan-pengeras-suara-pada-tempat-ibadah-tOAhB|website=nu.or.id|language=id-id|access-date=2022-09-21}}</ref> Para ilmuwan, termasuk dari [[Universitas Harvard]] menemukan bahwa [[polusi suara]] selain dapat menyebabkan gangguan pendengaran, juga dapat menurunkan [[Kecerdasan intelektual|kecerdasan]], [[ingatan]], [[Kesehatan jiwa|kesehatan mental]], mengakibatkan gangguan [[Sistem peredaran darah|kardiovaskular]] ([[Sakit jantung|penyakit jantung]] dan [[Strok|stroke]]), [[diabetes melitus tipe 2]], dll.<ref>{{Cite web|title=The Effects of Noise on Health|url=https://hms.harvard.edu/magazine/viral-world/effects-noise-health|website=hms.harvard.edu|language=en|access-date=2022-10-30}}</ref>
 
Menanggapi permasalahan yang kerap ditimbulkan oleh pengeras suara masjid, [[Arab Saudi]] menerbitkan peraturan yang melarang masjid-masjid menggunakan pengeras suara luar selain untuk [[Azan|adzan]] dan [[Ikamah|iqomah]], dengan volume suara-nya tidak boleh melebihi sepertiga volume maksimal dari speaker-nya.<ref>{{Cite web|last=Permana|first=Rakhmad Hidayatulloh|title=Arab Saudi Terbitkan Aturan Pengeras Suara Masjid Hanya untuk Azan-Iqomah|url=https://news.detik.com/internasional/d-5581840/arab-saudi-terbitkan-aturan-pengeras-suara-masjid-hanya-untuk-azan-iqomah|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2022-09-21}}</ref>