Resimen 2 Pasukan Pelopor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 30:
== Sejarah ==
Berdasarkan Surat Kapolri No. Pol: B/2667/VII/1995 tanggal [[10 Juli]] [[1995]] tentang permohonan Persetujuan tentang
[[Kapolri]] yang saat itu di jabat oleh [[Komisaris Jenderal Polisi|
Pengesahan Korps Brimob Polri sebagai badan pelaksana pusat pada tingkat Mabes Polri yang berkedudukan di bawah Kapolri.
Pemberlakuan
Operasionalisasi Korps Brimob Polri selambat-lambatnya tanggal [[5 Oktober]] [[1996]]
Hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan pembangunan pangkalan dan fasilitas lainnya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas program dan anggaran Polri pada Rensta V 1994-1998.
Maka di bentuklah 2 Resimen Brimob:
# Resimen I Brimob yang terdiri dari 4 Batalyon, dimana 1 batalyon terdiri dari 4 kompi dan 1 kompi Bantuan (Kiban) dengan
# Resimen II Brimob terdiri dari 4 Detasemen Gegana dengan pangkalan di Mako
Resimen I Brimob, mempunyai 1 batalyon yang bermarkas di Mako
== Satuan ==
|