Resimen 2 Pasukan Pelopor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
M.Agus Maulana88 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
M.Agus Maulana88 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{Infobox Military unit
|unit_name=Resimen III Pelopor<br>Korps Brimob
|caption=PELOPORLambang Korps Brimob
|dates= [[Desember]] [[1998]] - sekarang
|country=[[Indonesia]]
|branch=[[Korps Brigade Mobil]] ('''Brimob''')
|command_structure=[[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]
|type=[[Senjata dan Taktik Khusus| Kesatuan OperasiOperasional Khusus Polisi]],
[[Paramiliter|Pasukan Paramiliter]]
|role=Kompi Anti Huru-Hara (PHH), Pleton Anti Anarkis, Tim [[Pencarian dan penyelamatan|SAR]], Gerilya dan Anti-Gerilya (GAG), KMMC, dll
|size=<small>''Konfidensial''</small>
Baris 25 ⟶ 26:
|image=[[Berkas:Lambang Korps Brimob.svg|150px]]
|image_size=150px
|caption=Lambang Korps Brimob
}}
[[Resimen III Pelopor]] adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah [[Korps Brigade Mobil|Korps Brimob]] yang bertugas untuk membina dan meningkatkan kemampuan personil dan mengerahkan kekuatan satuan atas perintah Komandan korps (Dankor) Brimob Polri dengan tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujudnya keamanan [[Indonesia|dalam negeri]].