Universitas Teknologi Sumbawa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 11:
Setelah melalui seluruh tahapan dan ketentuan yang menjadi syarat izin pendirian sebuah perguruan tinggi, pada tanggal 14 Maret 2013, diterbitkanlah keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65/E/O/2013 tentang Ijin Pendirian Universitas Teknologi Sumbawa di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 22 April 2014 Mendikbud RI mengeluarkan Surat Nomor 65/E/O/2014 yang ditujukan kepada Yayasan Dea Mas sebagai penyelenggara.
== Sekolah Pascasarjana ==
* Program Studi Manajemen Inovasi
== Fakultas dan Program Studi ==
=== Fakultas Teknobiologi===
* Program Studi
* Program Studi Ilmu Perikanan
* Program Studi Pertenakan
* Program Studi Konservasi Sumber Daya Alam
=== Fakultas Teknologi Pertanian ===
* Program Studi Teknologi Hasil Pertanian
* Program Studi Teknologi Industri Pertanian
=== Fakultas
* Program Studi
* Program Studi Teknik Elektro
* Program Studi Teknik
* Program Studi Teknik Mesin
* Program Studi Teknik Industri
=== Fakultas Teknologi Lingkungan & Mineral ===
*Program Studi Teknik Sipil
* Program Studi Teknik Pertambangan
* Program Studi Teknik Metalurgi
* Program Studi Teknik Lingkungan
* Program Studi Teknik Industri
=== Fakultas Ekonomi dan Bisnis ===
* Program Studi Akuntansi
* Program Studi Manajemen
* Program Studi Ekonomi Pembangunan
* Program Studi Bisnis Digital
=== Fakultas Ilmu Komunikasi ===▼
* Program Studi Aktuari
* Program Studi Kewirausahaan
* Program Studi Ilmu Hukum
* Program Studi Ilmu Komunikasi
* Program Studi Ilmu Pemerintahan
=== Fakultas Psikologi ===▼
* Program Studi Sosiologi
▲=== Fakultas Psikologi & Humaniora ===
* Program Studi Psikologi
* Program Studi Sastra Indonesia
* Program Studi Ilmu Sajarah
* Program Studi Seni Tari
* Program Studi Seni Musik
== Prestasi ==
|