Hukuman mati di Iran: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 4:
'''Iran''' adalah negara yang paling banyak melakukan eksekusi '''hukuman mati''' setelah Tiongkok.<ref name=":0">{{Cite news|title=Hukuman mati terhadap tiga demonstran muda Iran dihentikan setelah badai protes di media sosial|url=https://www.bbc.com/indonesia/dunia-53431009|newspaper=BBC News Indonesia|language=id|access-date=2021-07-22}}</ref> Iran mengimplementasikan sistem hukum berdasarkan [[syariat Islam]] yaitu ''al-hadd'' (hukuman yang dilakukan secara syariat atas perbuatan maksiat supaya perbuatan itu tidak lagi diulangi), yang didasarkan pada aturan di dalam kitab suci umat Islam, [[Al-Qur'an|Al-Quran]]. Sebagai konsekuensinya, [[Kitab Undang-Undang Hukum Pidana|KUHP]] Islam negara itu kini berbunyi, "Di mana ada orang yang melakukan pelanggaran serupa dapat dihukum dengan hukum ''hadd'' (bentuk jamak: ''alhudud'') 3 kali dan setiap kali hukuman ''hadd'' ada hukumannya dengan hukuman mati menjadi hukuman terakhir."
 
Pada tahun 2020, Iran mengeksekusi setidaknya 236 warga negara, dan 95 lainnya dijatuhi hukuman mati. Data ini berasal dari ''[[Human Rights Activists News Agency]]'' (HRANA), sebuah situs berita yang dijalankan oleh kolektif pembela [[hak asasi manusia]] Iran.<ref>{{Cite webnews|date=2021-01-26|title=Lagi, Iran Eksekusi Mati Seorang Pegulat|url=https://international.sindonews.com/read/313906/43/lagi-iran-eksekusi-mati-seorang-pegulat-1611619298|websitework=SINDOnews[[Sindonews.com]]|language=id-ID|access-date=2021-07-22|last=Muhaimin}}</ref> Sebanyak 104 orang dieksekusi di Iran karena pembunuhan berencana, termasuk 2 orang di bawah umur. Dalam 6 bulan pertama di tahun 2020 ini, Iran telah mengeksekusi 123 orang, salah satunya adalah seorang tahanan yang ditangkap dan dieksekusi hanya karena minum minuman beralkohol (miras).<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cybernews|date=2020-07-11|title=Karena Minum Miras, Tahanan Ini Dieksekusi Mati di Iran Halaman all|url=https://www.kompas.com/global/read/2020/07/11/163119370/karena-minum-miras-tahanan-ini-dieksekusi-mati-di-iran|websitework=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2021-07-22|editor-last=Wirawan|editor-first=Miranti Kencana}}</ref> Pandemi [[Penyakit koronavirus 2019|Covid-19]] yang telah menewaskan lebih dari 13.000 jiwa dan krisis ekonomi yang memburuk tak menghalangi Iran menjatuhkan dan melaksanakan hukuman mati.<ref name=":0" /> Iran memang telah melakukan banyak hukuman mati dalam beberapa pekan terakhir. Selama pemerintahan Presiden [[Hassan Rouhani|Hassan Rouhani,]] sebanyak 114 wanita telah dieksekusi mati.<ref>{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.news|title=Perempuan Iran Tetap Dihukum Gantung Meski Sudah Meninggal|url=https://www.cnnindonesia.com/internasional/20210225082528-120-610619/perempuan-iran-tetap-dihukum-gantung-meski-sudah-meninggal|websitework=internasional[[CNN Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2021-07-22}}</ref> [[Iran]] sudah sering menghadapi kritikan dari organisasi – organisasi dunia dan lembaga-lembaga HAM karena tingginya catatan pelaksanaan eksekusi mati di negara itu. Data Amnesty International menyebut angka hukuman mati di Iran tertinggi di dunia, setelah [[Tiongkok]]. [[Teheran|Tehran]] mengesampingkan kritikan yang masuk dengan menyebutnya tidak berdasar dan kurangnya pengetahuan terhadap hukum Islam.<ref>{{Cite news|last=SekarwatiKoresponden|first=SuciNon|date=Januari 2021|title=HAM PBB Minta Iran Hentikan Eksekusi Mati|url=https://dunia.tempo.co/read/1428057/ham-pbb-minta-iran-hentikan-eksekusi-mati|work=[[Tempo.co]]|access-date=Juli 2021|language=id|editor-last=Sekarwati|editor-first=Suci}}</ref>
 
jumlah hukuman mati Iran sebagai "salah satu yang tertinggi di dunia" meskipun telah menurun dari 507 kasus eksekusi pada 2017 menjadi tinggal 253 eksekusi di 2018. Sebagian penurunan ini disebabkan berlakunya perubahan hukum anti [[Narkoba|narkotika]] Iran pada tahun 2017. Menurut [[Amnesty International|Amnesty internasional]], Tiongkok tetap menjadi negara yang menjalankan hukuman mati paling banyak di dunia. Meskipun angka pastinya tidak disebutkan, [[Amnesti|Amnesty]] memperkirakan negara itu telah melakukan ribuan eksekusi. Iran berada di posisi kedua pada 2018 dengan melakukan 253 eksekusi. [[Arab Saudi]] menempati urutan ketiga di dunia dan Irak peringkat keempat. Secara keseluruhan, jumlah eksekusi hukuman mati di seluruh dunia cenderung menurun. Statistik menunjukkan, pada tahun 2018 kasus eksekusi mengalami penurunan sebesar 31 persen dibandingkan dengan 2017.<ref>{{Cite web|last=Welle (www.dw.com)|first=Deutsche|title=PBB Kritik Iran Atas Pelaksanaan Hukuman Mati Terhadap Anak di Bawah Umur {{!}} DW {{!}} 24.10.2019|url=https://www.dw.com/id/pbb-kritik-iran-atas-pelaksanaan-hukuman-mati-terhadap-anak-di-bawah-umur/a-50962650|website=DW.COM|language=id-ID|access-date=2021-07-22}}</ref>