Hukuman mati di Iran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
|||
Baris 4:
'''Iran''' adalah negara yang paling banyak melakukan eksekusi '''hukuman mati''' setelah Tiongkok.<ref name=":0">{{Cite news|title=Hukuman mati terhadap tiga demonstran muda Iran dihentikan setelah badai protes di media sosial|url=https://www.bbc.com/indonesia/dunia-53431009|newspaper=BBC News Indonesia|language=id|access-date=2021-07-22}}</ref> Iran mengimplementasikan sistem hukum berdasarkan [[syariat Islam]] yaitu ''al-hadd'' (hukuman yang dilakukan secara syariat atas perbuatan maksiat supaya perbuatan itu tidak lagi diulangi), yang didasarkan pada aturan di dalam kitab suci umat Islam, [[Al-Qur'an|Al-Quran]]. Sebagai konsekuensinya, [[Kitab Undang-Undang Hukum Pidana|KUHP]] Islam negara itu kini berbunyi, "Di mana ada orang yang melakukan pelanggaran serupa dapat dihukum dengan hukum ''hadd'' (bentuk jamak: ''alhudud'') 3 kali dan setiap kali hukuman ''hadd'' ada hukumannya dengan hukuman mati menjadi hukuman terakhir."
Pada tahun 2020, Iran mengeksekusi setidaknya 236 warga negara, dan 95 lainnya dijatuhi hukuman mati. Data ini berasal dari ''[[Human Rights Activists News Agency]]'' (HRANA), sebuah situs berita yang dijalankan oleh kolektif pembela [[hak asasi manusia]] Iran.<ref>{{Cite
jumlah hukuman mati Iran sebagai "salah satu yang tertinggi di dunia" meskipun telah menurun dari 507 kasus eksekusi pada 2017 menjadi tinggal 253 eksekusi di 2018. Sebagian penurunan ini disebabkan berlakunya perubahan hukum anti [[Narkoba|narkotika]] Iran pada tahun 2017. Menurut [[Amnesty International|Amnesty internasional]], Tiongkok tetap menjadi negara yang menjalankan hukuman mati paling banyak di dunia. Meskipun angka pastinya tidak disebutkan, [[Amnesti|Amnesty]] memperkirakan negara itu telah melakukan ribuan eksekusi. Iran berada di posisi kedua pada 2018 dengan melakukan 253 eksekusi. [[Arab Saudi]] menempati urutan ketiga di dunia dan Irak peringkat keempat. Secara keseluruhan, jumlah eksekusi hukuman mati di seluruh dunia cenderung menurun. Statistik menunjukkan, pada tahun 2018 kasus eksekusi mengalami penurunan sebesar 31 persen dibandingkan dengan 2017.<ref>{{Cite web|last=Welle (www.dw.com)|first=Deutsche|title=PBB Kritik Iran Atas Pelaksanaan Hukuman Mati Terhadap Anak di Bawah Umur {{!}} DW {{!}} 24.10.2019|url=https://www.dw.com/id/pbb-kritik-iran-atas-pelaksanaan-hukuman-mati-terhadap-anak-di-bawah-umur/a-50962650|website=DW.COM|language=id-ID|access-date=2021-07-22}}</ref>
|