Basuki Tjahaja Purnama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 88:
Nama Basuki mulai dikenal luas oleh masyarakat setelah dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dilantik pada 19 November 2014 di [[Istana Negara]] berdasarkan hasil rapat paripurna istimewa di Gedung [[DPRD DKI Jakarta]] yang dilaksanakan pada 14 November 2014<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/14/13053471/Ahok.Resmi.Jadi.Gubernur.DKI.Jakarta.Ini.Pernyataan.Resmi.DPRD Artikel:"Ahok Resmi Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ini Pernyataan Resmi DPRD" di Kompas.com]</ref> setelah sebelumnya diangkat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak 16 Oktober 2014 hingga 19 November 2014 menggantikan [[Joko Widodo]] yang menjadi [[Presiden Indonesia]].<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/19/14194411/Ahok.Resmi.Menjadi.Gubernur.DKI.Jakarta.Artikel: "Ahok Resmi Menjadi Gubernur DKI Jakarta" di Kompas.com]</ref><ref>[http://news.detik.com/read/2014/11/19/135638/2752863/10/sah-ahok-jadi-gubernur-dki-jakarta?nd772205mr Artikel:"Sah! Ahok Jadi Gubernur DKI Jakarta" di detik.com]</ref> Dengan demikian, ia menjadi warga negara Indonesia dari etnis [[Tionghoa]] dan pemeluk agama [[Kristen Protestan]] pertama yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta pernah dijabat oleh pemeluk agama [[Gereja Katolik Roma|Katolik]], yaitu [[Henk Ngantung]] (Gubernur DKI Jakarta periode 1964–1965).
 
Pada 10 September 2014, Basuki memutuskan keluar dari Partai Gerindra disebabkan karena perbedaan pendapat pada RUU Pilkada.<ref>{{Cite news|url=https://megapolitan.kompas.com/read/xml/2014/09/10/15110301/Ahok.Saya.Sudah.Resmi.Keluar.dari.Gerindra|title=Ahok: Saya Sudah Resmi Keluar dari Gerindra|work=[[Kompas.com]]|first=Kurnia Sari|last=Sari Aziza|date=2014-09-10|accessdate=2021-09-13|editor-last=Afrianti|editor-first=Desy}}</ref> Partai Gerindra mendukung RUU Pilkada, sedangkan Basuki dan beberapa kepala daerah lain memilih untuk menolak RUU Pilkada karena terkesan "membunuh" sistem demokrasi di [[Indonesia]]. Hal ini membuat dirinya hilang dukungan dari Partai Gerindra. Selanjutnya, ia secara otomatis menjadi [[Independen (politikus)|politikus Independen]]. Bahkan untuk kembali maju dalam [[Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017|Pilgub DKI Jakarta 2017]] sempat berencana mencalonkan diri sebagai calon independen, akan tetapi pada akhirnya ia memutuskan maju dengan koalisi partai politik. Ia mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta dengan didampingi oleh [[Djarot Saiful Hidayat]] dari [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDI-P). Tak hanya PDI-P, pasangan calon tersebut diusung pula oleh [[Partai Golongan Karya]] (Golkar), [[Partai Hati Nurani Rakyat]] (Hanura), dan [[Partai Nasional Demokrat (2011)|Partai Nasional Demokrat]] (NasDem), serta didukung oleh [[Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia]] (PKPI) dan [[Partai Solidaritas Indonesia]] (PSI). Pada putaran kedua, ia bertambah dukungan setelah [[Partai Persatuan Pembangunan]] (PPP) dan [[Partai Kebangkitan Bangsa]] (PKB) bergabung dalam koalisi.<ref>{{Cite news|url=https://www.merdeka.com/politik/ppp-dki-deklarasi-dukung-ahok-djarot.html|title=PPP DKI deklarasi dukung Ahok-Djarot|work=[[Merdeka.com]]|first=Yayu Agustini|last=Rahayu|date=2017-04-13|accessdate=2021-09-13|language=id|editor-last=Prasetya|editor-first=Eko}}</ref><ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-3469692/pkb-dki-dukung-ahok-djarot-sandiaga-warga-pkb-sudah-sangat-cerdas|title=PKB DKI Dukung Ahok-Djarot, Sandiaga: Warga PKB Sudah Sangat Cerdas|work=[[Detik.com|detikcom]]|first=Noval Dhwinuari|last=Dhwinuari Antony|date=2017-04-10|accessdate=2021-09-13}}</ref> Usai melewati pertarungan yang ketat, sayangnya Basuki–Djarot dikalahkan oleh pasangan calon [[Anies Baswedan]]–[[Sandiaga Uno]] dengan selisih persentase 15.92% suara.<ref>{{Cite web|url=https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/2/t1/dki_jakarta|title=KPU – Portal Publikasi Pemilihan Kepala Daerah 2017|website=pilkada2017.kpu.go.id|access-date=2017-04-20}}</ref>
 
Pasca mengalami kekalahan dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, ia justru mengalami nasib yang kurang beruntung. Seiring dengan pernyataannya terkait [[Kontroversi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama#Kasus surat Al Maidah 51|kasus penodaan agama]] yang menuai kontroversial hingga dilakukan [[Aksi Bela Islam]] yang dinakhodai oleh [[Front Pembela Islam]] pimpinan [[Muhammad Rizieq Shihab]]. Pada 9 Mei 2017, ia divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim [[Pengadilan Negeri Jakarta Utara]].<ref>{{Cite news| title=Ahok Divonis Dua Tahun Penjara |work=[[CNN Indonesia]] | date=9 Mei 2017 | url=http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170509080949-12-213328/ahok-divonis-dua-tahun-penjara/ | accessdate=9 Mei 2017| last=Pratiwi | first=Priska Sari }}</ref><ref>{{cite web|url=https://www.theguardian.com/world/2017/may/09/jakarta-governor-ahok-found-guilty-of-blasphemy-jailed-for-two-years|title=Jakarta governor Ahok found guilty of blasphemy, jailed for two years|publisher=theguardian.com|date=9 Mei 2017|accessdate=9 Mei 2017|}}</ref> Pada tanggal 24 Januari 2019, ia telah dibebaskan dari penjara.
Baris 173:
Dalam kariernya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki telah memicu berbagai macam kontroversi yang kebanyakan disebabkan oleh pernyataannya. Beberapa di antaranya adalah kontroversi lahan [[Rumah Sakit Sumber Waras]], penertiban [[Kalijodo]], tuduhan mencap warga sebagai "[[komunis]]", penggunaan kata-kata kasar, dan pernyataannya terkait dengan "dibohongi pake surah Al-Maidah 51", atau juga kasus penodaan agama, yang memicu tanggapan keras berupa rangkaian [[Aksi Bela Islam]].
 
Kasus penodaan agama ini bermula dari sebuah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada September 2016 yang tersebar di dunia maya.<ref name="nasional.tempo.co">{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/09/063873597/kasus-penodaan-agama-ahok-divonis-2-tahun-penjara|title=Kasus Penodaan Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara|newspaperwork=[[Tempo Nasional.co]]|language=id|access-date=2017-05-11|work=[[Tempo.co]]|editor-last=Susanto|editor-first=Elik}}</ref> Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu untuk mensosialisasi program budi daya ikan kerapu. Ahok menyitir ayat Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51. Dari 40 menit durasi pidato Ahok, potongan video sepanjang 13 detik ini kemudian diperdebatkan.
 
{{cquote|''Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu enggak bisa pilih saya, ya, kan? Dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu. Itu hak bapak-ibu. Ya. Jadi, kalo bapak-ibu, perasaan enggak bisa pilih, nih, karena takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Ya, jadi bapak ibu-enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok. Enggak suka ama(sama) Ahok. Tapi programnya, gue kalo terima, gue enggak enak dong ama dia, gue utang budi. Jangan. Kalau bapak-ibu punya perasaan enggak enak, nanti mati pelan-pelan, lho, kena stroke.''}}
Baris 181:
 
=== Reaksi Internasional ===
Vonis atas Ahok ini mengundang keprihatian sejumlah organisasi dunia atas kondisi hak asasi manusia di Indonesia.<ref>{{Cite news|url=http://www.tribunnews.com/internasional/2017/05/10/sejumlah-organisasi-dunia-prihatin-ahok-divonis-penjara-2-tahun|title=Sejumlah Organisasi Dunia Prihatin Ahok Divonis Penjara 2 Tahun|newspaperwork=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]|language=id|access-date=2017-05-11|work=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]|last=Malau|first=Srihandriatmo|editor-last=Aco|editor-first=Hasanudin}}</ref> [[Amnesti Internasional]] menyatakan bahwa putusan itu bisa merusak reputasi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara toleran.<ref>{{Cite news|url=http://internasional.kompas.com/read/2017/05/10/06293541/badan-badan.dunia.prihatin.terhadap.vonis.penjara.ahok|title=Badan-Badan Dunia Prihatin terhadap Vonis Penjara Ahok|newspaperwork=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=en|access-date=2017-05-11|work=[[Kompas.com]]|editor-last=Saju|editor-first=Pascal S Bin}}</ref> [[Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa|Dewan HAM]] [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] untuk Kawasan Asia menyatakan prihatin atas hukuman penjara terhadap dugaan penistaan agama Islam. Dewan HAM ini juga menyerukan kepada Indonesia untuk mengkaji ulang pasal penistaan agama yang ada dalam UU Hukum Pidana. Delegasi Uni Eropa (UE) untuk Indonesia menyerukan pada pemerintah dan rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme yang selama ini dikagumi dunia.
 
Kementerian Luar Negeri [[Amerika Serikat|Amerika]] menyatakan meskipun menghormati institusi demokrasi Indonesia, Amerika menentang undang-undang penistaan agama dimana pun karena membahayakan kebebasan fundamental termasuk kebebasan beragama dan mengemukakan pendapat. [[Parlemen]] [[Belanda]] menyatakan hukuman terhadap mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai 'serangan langsung terhadap kebebasan' dan upaya pembebasan Ahok diangkat dalam debat bersama Menteri Luar Negeri [[Bert Koenders]].<ref>{{Cite news|url=http://www.bbc.com/indonesia/dunia-39872700|title=Parlemen Belanda angkat upaya pembebasan Ahok dalam debat|date=2017-05-10|newspaper=BBC Indonesia|language=en-GB|access-date=2017-05-11}}</ref>
Baris 189:
 
== Komisaris Utama Pertamina ==
Pada Desember 2019, Ahok ditunjuk Presiden menjadi Komisaris Utama Pertamina, walau mendapat penentangan dari sejumlah pihak.<ref>{{Cite news|title=Ahok dan Kontroversi Penunjukannya sebagai Komisaris utama pertamina |url=https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/23/092739465/ahok-dan-kontroversi-penunjukannya-sebagai-komisaris-utama-pertamina?page=all |work=[[Kompas.com]] |editor-last=Wedhaswary |editor-first=Inggried Dwi |last=Bramasta |first=Dandy Bayu }}</ref> Beberapa kontroversi yang muncul adalah kebijakan tidak menurunkan harga BBM walau harga minyak dunia menyentuh level terendah dalam beberapa dekade saat dunia memasuki masa awal pandemi.<ref>{{Cite news|title=pemerintah dan pertamina memeras rakyat lewat bbm mahal |url=https://kumparan.com/said-didu/pemerintah-dan-pertamina-memeras-rakyat-lewat-bbm-mahal-1tGRNWDNI9q |work=[[Kumparan (situs web)|Kumparan]]}}</ref>
 
== Kegiatan Kemanusiaan ==
Baris 271:
}}
 
* {{Cite news|title= FPI Demo Tolak Ahok, Empat Polisi Terluka &nbsp;
|trans_title=
|language= id
Baris 284:
}}
 
* {{Cite news|title= Ahok Ingin Bubarkan FPI &nbsp;
|trans_title=
|language= id
Baris 321:
|accessdate= 14 November 2014
|ref= {{sfnRef| Supriyanto|2014 }}
|last= VIVA.co.id
}}