Bursa Efek Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Taylor 49 (bicara | kontrib)
sudah digabungkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 12:
Indonesia dikenal dengan nama Hindia Belanda atau Hindia belakang. Sejak era baru pemerintahan Hindia Belanda mereka mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Hindia Belanda. Sumber dana dalam membangun perkebunan itu didapatkan dari orang belanda dan eropa lainnya.  Transaksi saham pada perdagangan efek pertama kali tercatat pada tahun 1892, yang dilakukan oleh Perusahaan Perkebunan di Batavia yaitu ''Cultuur Maatschappij Goalpara'' dituliskan bahwa perusahaan tersebut menjual 400 saham dengan harga 500 gulden per saham yang beredar. Empat tahun kemudian, ''Het Centrum'' juga merilis prospektus penjualan saham yang memiliki nilai hingga 105 ribu gulden dengan harga per lembar sahamnya sebesar 100 gulden. Setelah mengadakan persiapan yang matang, maka akhirnya didirikan pasar modal yang pertama di Indonesia tepatnya di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 yang bernama ''Vereniging voor de Effectenhandel'' atau Bursa efek dan langsung memulai aktivitas perdagangannya.<ref name=":1">{{Cite web|last=Brantika|first=H|date=2006|title=Sejarah Pasar Modal Indonesia|url=https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/654/05.2%20bab%202.pdf?sequence=6&isAllowed=y|access-date=27/11/2021}}</ref> Saham yang diperjual-belikan adalah saham atau obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia dimana obligasi yang diterbitkan Pemerintah provinsi dan kota praja memiliki sertifikat saham perusahaan-perusahaan yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda kemudian efek perusahaan Belanda lainnya. Perkembangan pasar modal di Batavia begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya.<ref name=":1" />
 
Hampir setengah abad berjalan sejak lembaga bursa efek dibentuk pertama kali di Batavia dengan nama ''Vereniging voor de Effectenhande''l atau Asosiasi Perdagangan Efek. Pembentukan ini dilakukan setelah pemerintah Hindia Belanda menerapkan kebijakan 'Politik Etis' pada tahun 1901.<ref>{{Cite news|last=News|first=Sindo|date=10 Agustus 2021|title=Sejarah Pasar Modal Indonesia Pernah Vakum Sebab Perang Dunia|url=https://ekbis.sindonews.com/read/507330/38/sejarah-pasar-modal-indonesia-pernah-vakum-sebab-perang-dunia-1628604515|work=SindoNews[[Sindonews.com]]|access-date=27/11/2021}}</ref> Pemerintah Hindia Belanda meyakini dengan adanya asosiasi tersebut, proses pembangunan bisa berjalan dengan baik. Mayoritas investor berasal dari orang-orang Belanda dan Eropa yang memiliki penghasilan di atas rata-rata. Namun, pecahnya Perang Dunia ke-I membuat aktivitas perdagangan saham dihentikan pada tahun 1914-1918.<ref>{{Cite news|last=FinanceMaghiszha|first=OkeDinar Fitra|date=10 Agustus 2021|title=Sejarah Pasar Modal Indonesia dari Zaman Hindia Belanda, Pernah Ditutup akibat Perang Dunia|url=https://economy.okezone.com/read/2021/08/10/278/2453856/sejarah-pasar-modal-indonesia-dari-zaman-hindia-belanda-pernah-ditutup-akibat-perang-dunia|work=okezone[[Okezone.com]]|access-date=27/11/2021}}</ref>
 
Pada tahun 1925 Bursa Efek kembali dibuka sekaligus membentuk dua bursa efek baru di Indonesia, yaitu Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Semarang. Sayangnya kabar menggembirakan ini tidak berlangsung lama karena BEI dihadapkan pada Resesi Ekonomi tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II. Keadaan yang semakin memburuk membuat Bursa Efek Surabaya dan Semarang ditutup, yang diikuti juga oleh Bursa Efek Jakarta pada tanggal 10 Mei 1940.<ref>{{Cite web|last=Indonesia|first=Tap Kapital|title=Sejarah Pasar Modal Indonesia Dari Masa ke Masa|url=https://www.tapkapital.co.id/sejarah-pasar-modal-indonesia/|website=www. tapkapital.co.id|access-date=27/11/2021}}</ref>