Kadirun Yahya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
k Perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 99:
Dalam situasi [[Agresi Militer Belanda II]], pada tahun 1949 Syekh Kadirun Yahya mengungsi ke pedalaman [[Tanjung Alam, Tanjung Baru, Tanah Datar|Tanjung Alam]], [[Batusangkar (kota)|Batu Sangkar]], Sumatera Barat. Di sini ia mencari sebuah masjid/surau, untuk shalat dan berdzikir, selama berjam-jam, berhari-hari. Pada suatu hari datanglah ke Masjid tersebut sekelompok orang dengan maksud melaksanakan khalwat/[[suluk]], yang dipimpin oleh seorang khalifah dari Syekh Abdul Majid Tanjung Alam (1873-1958), seorang Syekh dari Guguk Salo (Tanjung Alam, Batusangkar) yang juga dikenal dengan sebutan Syekh Abdul Majid Guguk Salo. Khalifah dari Syekh Abdul Majid ini meminta agar Syekh Kadirun Yahya memimpin suluk tersebut, dan semula ditolaklah permintaan tersebut. Tetapi setelah berkonsultasi lebih lanjut, maka ia bersedia dengan syarat harus ada izin dari Syekh Muhammad Hasyim. Setelah mendapatkan izin barulah ia memimpin suluk. Ini merupakan sebuah peristiwa yang langka, di mana Syekh Kadirun Yahya belum pernah mengikuti suluk, tetapi diberi kepercayaan dan amanah untuk mensulukkan orang.
 
Setelah kejadian tersebut, Syekh Kadirun Yahya menemui Syekh Abdul Majid untuk meminta suluk. Setelah suluk berakhir, ia mendapatkan satu ijazah dari Syekh Abdul Majid. Menurut menantu/wakil/penjaga suluk yaitu khalifah H. Imam Ramali, Syekh Abdul Majid Guguk Salo pernah berkata bahwa Syekh Kadirun Yahya, adalah orang yang benar-benar mampu melaksanakan suluk dan kelak akan dikenal diseluruhdi seluruh dunia sebagai pembawa tarekat Naqsyabandiyah.
 
Selanjutnya Syekh Kadirun Yahya, kembali menjumpai Saidi Syekh M. Hasyim Buayan untuk mempertanggung jawabkan kegiatan beliau yang “di luar prosedur lazim” tersebut dan sekaligus meminta suluk. Hal ini diperkenankan oleh Saidi Syekh M. Hasyim Buayan dengan langsung membuka suluk.