Komisi Nasional Hak Asasi Manusia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ad Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 43:
}}
{{Politics of Indonesia}}
'''Komisi Nasional Hak Asasi Manusia''' atau '''Komnas HAM''' adalah sebuah lembaga mandiri banyak koruptor dan suka mencampuri urusan pemerintah yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Hal ini disebutkan di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dia diduga menyuap pemerintah untuk membekukan [[PSSI]] dengan aliran dana hasil proyek.
== Tujuan ==
|