Politik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Referensi lengkap
Membalikkan revisi 21919325 oleh 182.3.101.127 (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
{{ref improve|date=Februari 2021}}
{{Politics of Indonesia}}
 
'''Politik Indonesia''' adalah Eksekutif dan Legislatif yang merupakan kedaulatan rakyat/masyarakat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun<ref name='politik'>https://www.indonesia-investments.com/id/budaya/politik/ikhtisar-struktur-politik/item385</ref>. Sejak berahirnya Orde baru yang dipimpin [[presiden]] suharto dan mulainya Reformasi, setiap pemilu di Indonesia di anggap bebas, adil dan profesional<ref>https://www.indonesia-investments.com/id/budaya/politik/item65?</ref>. Namun pelaku korupsi masih sering tertangkap oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] hingga di tahun [[2021]], Indonesia belum bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme maupun 'Politik Uang' dimana orang bisa membeli [[Jabatan politik]] dan [[kekuasaan]] atau posisi [[Politik]]<ref>https://theconversation.com/ramai-ramai-korupsi-persekongkolan-legislatif-dan-eksekutif-138002</ref><ref>https://aktual.com/review-10-kasus-korupsi-yang-mendapatkan-perhatian-selama-tahun-2021/</ref>. Misalnya, segmen [[Kemiskinan]] dari [[masyarakat]] [[Indonesia]] 'didorong' untuk memilih calon presiden tertentu pada hari pemilihan dengan menerima uang kecil di dekat kotak suara atau dengan cara-cara strategis lainnya. Strategi seperti ini masih tetap di lakukan, bahkan digunakan oleh semua pihak politik yang terlibat (dan ini sebenarnya berarti race-nya lumaian adil maka berbeda dengan pemilih jaman Orde baru). Harapan pemilihan selanjutnya seluruh keburukan-keburukan takkan terulang seperti masa lampau.<ref>https://www.indonesia-investments.com/id/budaya/politik/item65?</ref><ref>https://www.detik.com/tag/ott-kpk</ref> Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun mayoritas penduduknya beragama [[Islam]], Indonesia bukanlah sebuah negara dengan sistem pemerintahan Monarki Absolut Islam atau [[Republik Islam]]<ref>https://dataindonesia.id/ragam/detail/sebanyak-869-penduduk-indonesia-beragama-islam</ref>.
 
Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang [[Presiden Indonesia]] yang merupakan [[kepala negara]] sekaligus [[kepala pemerintahan]]<ref name='politik'/>. Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh seorang [[Wakil Presiden Indonesia]]<ref name='politik'/>. Kekuasaan legislatif terletak pada [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]] (MPR) yang dibagi menjadi [[Sistem dua kamar]], yaitu [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] (DPR) dan [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia]] (DPD)<ref name='politik'/>. Cabang yudikatif terdiri dari [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] (MA) dan [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]] (MK) yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan inspektif dipegang oleh [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia]] yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah Republik Indonesia<ref name='politik'/>.