Kota Pekalongan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
menambahkan bendera |
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
||
Baris 86:
[[Berkas:Logo kota pekalongan.png|jmpl|150px|Logo Kota Pekalongan antara tahun 2014 hingga 2017]]
Pada tanggal 30 Januari 2015, Wali Kota Pekalongan [[Muhammad Basyir Ahmad Syawie|Basyir Ahmad]] meluncurkan logo baru dan dikukuhkan berdasarkan Perda No. 10 Tahun 2014. Logo ini diluncurkan untuk memberikan citra baru bahwa Pemerintah Kota harus melayani masyarakat. Ahmad menyebut bahwa logo ini "tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat."<ref>{{Cite
Logo ini mendapat komplain dari masyarakat Kota Pekalongan karena bentuknya terlalu abstrak dan tak terkesan formal. Akhirnya Pemerintah Kota memutuskan untuk mengembalikannya ke ''coat of arms'' yang dibuat tahun 1958 dengan mengukuhkan Perda No. 3 Tahun 2017.<ref>{{Cite web|date=2017-05-19|title=Kota Pekalongan Launching Logo Baru Tapi Lama|url=https://tribratanews.jateng.polri.go.id/2017/05/19/kota-pekalongan-launching-logo-baru-tapi-lama/|website=Tribrata News Jawa Tengah|language=id-ID|access-date=2021-12-19}}</ref>
|