Stasiun Larangan (Brebes): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k →top: clean up, replaced: persusulan → penyusulan (2) |
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
||
Baris 20:
'''Stasiun Larangan (LRA)''' adalah [[stasiun kereta api]] kelas III/kecil yang terletak di [[Larangan, Larangan, Brebes]]. Stasiun yang terletak pada ketinggian +21 meter ini termasuk dalam [[Daerah Operasi III Cirebon]].
Awalnya, stasiun ini memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus. Setelah dibangunnya [[jalur ganda]] di segmen Larangan–Prupuk per 29 Mei 2014 dan dilanjutkan dengan segmen Ciledug–Larangan per 16 Desember 2014,<ref>{{Cite news|url=http://www.tribunnews.com/regional/2014/05/29/hore-jalur-ganda-ka-prupuk-larangan-diresmikan|title=Hore ! Jalur Ganda KA Prupuk-Larangan Diresmikan
Dengan selesainya jalur ganda ini, sudah tidak ada lagi persilangan antarkereta api yang dilayani. Kini stasiun ini hanya melayani penyusulan antarkereta api saja.
|