Yayasan Supersemar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~ref |
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
||
Baris 105:
== Penerima beasiswa ==
Setahun setelah berdiri yaitu pada tahun akademi 1975, yayasan ini untuk kali pertama menyalurkan beasiswa kepada 3.135 mahasiswa perguruan tinggi negeri di lingkungan [[Departemen Pendidikan dan Kebudayaan|Depdikbud]]. Rinciannya, Rayon A dengan uang beasiswa Rp 15.000 per bulan untuk mahasiswa di Jakarta, Rayon B dengan uang beasiswa Rp 12.500 per bulan.<ref>{{Cite
Kemudian pada 1976 diberikan beasiswa kepada siswa SMTA kejuruan negeri sebanyak 667 santunan beasiswa sebesar Rp 500.000 dan Rp600.000 setiap siswa. Beranjak pada tahun 1978, diberikan beasiswa untuk perguruan tinggi Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Jumlah penerima beasiswa yayasan ini kemudian bertambah baik dari sisi pemberian beasiswanya maupun dalam jumlah penerimanya. Mulai dari tahun 1975 hingga 2015 yayasan ini telah memberikan beasiswa dan bantuan pendidikan atas lebih dari dua juta mahasiswa S1, S2 hingga S3, dengan lebih dari seribu alumnusnya telah menjadi professor.<ref>{{Cite
Yayasan Supersemar juga mendukung kesuksesan program pemerintah dengan memberikan bantuan bagi atlet olahragawan berprestasi dan pembinanya melalui [[Komite Olahraga Nasional Indonesia|KONI]], beasiswa anak peserta KB Lestari, bantuan anak asuh untuk program wajib belajar pendidikan dasar, dan beasiswa bagi anak pengamat gunung api di daerah terpencil. Juga diberikan beasiswa khusus untuk putra-putri anggota [[Legiun Veteran Republik Indonesia|LVRI]], Pepabri, anak veteran dan anak-anak berkebutuhan khusus. Juga beasiswa kepada [[Sekolah Taman Siswa|Perguruan Tamansiswa]] dan [[Muhammadiyah|Perguruan Muhammadiyah]].
Baris 122:
Putusan ini mendapatkan perhatian dari para alumni penerima beasiswa Yayasan Supersemar, yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMAPBS). Salah satu upayanya dengan membuat petisi agar masalah itu tidak merugikan mahasiswa penerima beasiswa. Petisi itu kemudian dikirimkan ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), staf khusus Presiden dan kejaksaan.<ref name"MahfudMD">[https://nasional.sindonews.com/read/1095362/13/mahfud-md-minta-pemerintah-bijak-soal-dana-yayasan-supersemar-1458748056 "Mahfud MD minta pemerintah bijak soal dana yayasan supersemar"], ''Sindonews.com'', 24 Maret 2016</ref>
Para penerima beasiswa juga mempersoalan putusan itu serta siap mengembalikan uang beasiswa yang diterima jika negara meminta. Namun, mereka juga balik mempertanyakan tentang kerugian akibat kasus [[Bantuan Likuiditas Bank Indonesia]] yang jumlah jauh melebihi nilai itu, apakah akan dikembalikan juga ke negara atau tidak.<ref>{{Cite
== Referensi ==
|