Stasiun Way Pisang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k →‎top: clean up, replaced: persusulan → penyusulan (3)
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 24:
Stasiun ini hanya memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus dan sama sekali tidak memiliki peron. Uniknya, bangunan stasiun ini terletak di wilayah [[Kabupaten Way Kanan]], [[Lampung]], namun sebagian besar emplasemen serta pos sinyal sisi utara stasiun sudah masuk wilayah [[Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur|Kabupaten OKU Timur]], [[Provinsi Sumatra Selatan|Sumatra Selatan]]. Perbatasan antara kedua wilayah tersebut berada sekitar 350 meter di sebelah barat laut stasiun, menjadikan stasiun ini sebagai stasiun yang lokasinya paling utara di Kabupaten Way Kanan dan Provinsi Lampung.
 
Stasiun ini diresmikan pada tanggal 9 Juni 2014 oleh Dirut KAI saat itu, [[Ignasius Jonan]], dan [[Daftar Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Menteri BUMN]] saat itu, [[Dahlan Iskan]].<ref name="vivanews">{{Cite news|url=https://www.viva.co.id/berita/bisnis/511015-11-stasiun-kereta-api-baru-diresmikan-di-sumatera|title=11 Stasiun Kereta Api Baru Diresmikan di Sumatra – VIVA|last=VIVA|first=PT VIVA MEDIA BARU -Sumatera|date=2014-06-09|language=id|access-date=2018-03-06|work=[[VIVA.co.id]]}}</ref>
 
Saat ini Stasiun Way Pisang hanya melayani persilangan dan penyusulan antarkereta api saja, tidak melayani keberangkatan dan kedatangan penumpang. Persilangan dan penyusulan yang dilayani secara resmi di Stasiun Way Pisang sesuai Gapeka 10 Februari 2021 adalah sebagai berikut:<ref>{{Cite book|last=Anonim|first=|date=2021|title=Buku Daftar Waktu Gapeka 2021 Divre IV Tanjung Karang|location=Jakarta|publisher=Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub RI dan PT Kereta Api Indonesia (Persero)|isbn=|pages=|url-status=live}}</ref>