Budi Santoso Tanuwibowo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 26:
Selain sebagai Ketua Matakin, Budi Santoso Tanuwibowo juga menjadi menjadi Wakil Ketua Umum [[Perhimpunan Indonesia Tionghoa]] (INTI). Ia juga menjadi Ketua Harian dalam Persatuan [[Xiangqi]] Indonesia (PEXI).<ref>{{Cite web|url=https://indopos.co.id/read/2019/07/29/183096/pb-pexi-selenggarakan-kejuaraan-terbuka-xiangqi-inti-cup-2019/amp/|title=PB PEXI Selenggarakan Kejuaraan Terbuka Xiangqi INTI Cup 2019|date=0001-11-30|website=indopos.co.id|language=id-ID|access-date=2020-07-18}}</ref> Pada awal bergabung ke dalam kepengurusan Matakin, Budi menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan Pengurus Pusat (1993–1998), kemudian sebagai Sekretaris Umum Pengurus Pusat (1998–2002), Ketua Umum Pengurus Pusat selama dua periode, yakni periode 2002–2006 dan 2006–2010. Ia kemudian menjadi salah satu Anggota Presidium (2010–2014) dan Sekretaris Dewan Rohaniwan (2010–2014 dan 2014–2018).
 
Beberapa waktu setelah dilantiknya K.H. [[Abdurrahman Wahid]] menjadi [[Presiden Indonesia]] ke-4, Budi bersama Ws. Bingky Irawan yang waktu itu sebagai Komisaris Daerah MATAKIN [[Jawa Timur]], menghadap Presiden dan mengajukan permohonan agar dapat menyelenggarakan perayaan Hari Raya [[Tahun Baru Imlek]] secara nasional.<ref>{{Cite webnews|url=https://www.merdeka.com/peristiwa/cerita-ketua-khonghucu-izin-gus-dur-untuk-gelar-perayaan-imlek-pertama-kali.html|title=Cerita Ketua Khonghucu Izin Gus Dur untuk Gelar Perayaan Imlek Pertama Kali|websitework=merdeka[[Merdeka.com]]|language=enid|access-date=2020-07-18|editor-last=Syafirdi|editor-first=Didi}}</ref> Hal ini disetujui oleh Gus Dur dan juga meminta agar kegiatan diselenggarakan dua kali. Pada saat itu, Abdurrahman Wahid juga menetapkan Hari Raya Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Fakultatif, yang disusul dengan penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Libur Nasional pada tahun 2003 oleh Presiden [[Megawati Soekarnoputri]].<ref>{{Cite web|url=http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/blob/F12064/Presiden%20Tetapkan%20Imlek%20Hari%20Nasional.htm|title=Presiden Tetapkan Imlek Hari Nasional|website=perpustakaan.bappenas.go.id|access-date=2020-07-18|archive-date=2020-07-18|archive-url=https://web.archive.org/web/20200718165257/http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital%2Fblob%2FF12064%2FPresiden%20Tetapkan%20Imlek%20Hari%20Nasional.htm|dead-url=yes}}</ref>
 
Pada Musyawarah I Perhimpunan INTI tahun 2005, Budi terpilih menjadi Sekretaris Jenderal INTI masa bakti 2005–2009 mendampingi Ketua Umum Rachman Hakim. Pada Munas INTI II dan III Budi kembali dipercaya menjabat untuk masa bakti 2009–2013 dan 2013–2017. Pada tahun 2017, Budi dipercaya menjadi salah satu Wakil Ketua Umum INTI, masa bakti 2017–2021 dalam jajaran kepengurusan yang dipimpin Ketua Umum Teddy Sugianto. Pada awal pendirian Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) yang merupakan fusi beberapa perkumpulan [[Barongsai]] 2012, Budi terpilih menjadi Ketua Harian di bawah pimpinan Ketua Umum [[Dahlan Iskan]]. Sebelumnya, Budi menjabat Ketua Harian Persatuan Seni dan Olahraga Barongsai Indonesia (PERSOBARIN), di bawah pimpinan Ketua Umum [[Kuncoro Wibowo]].