Takdir Rahmadi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 27:
}}
 
'''[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]] Takdir Rahmadi, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[w:en:Legum Magister|LL.M.]]''' ({{lahirmati|[[Tebing Tinggi]], [[Sumatra Utara]]|30|5|1954}}) adalah seorang ahli dan tokoh hukum [[Indonesia]]. Takdir Rahmadi menjabat sebagai [[Hakim Agung]] [[Republik Indonesia]] sejak 30 Desember 2008,<ref>{{Cite news|url=https://nasional.kompas.com/read/2008/12/30/12113041/wakil.ketua.ma.terjatuh.saat.lantik.hakim.agung|title=Wakil Ketua MA Terjatuh saat Lantik Hakim Agung|date=2008-12-30|newspaperwork=KOMPAS[[Kompas.com]]|language=en|access-date=2018-06-29|work=[[Kompas.com]]}}</ref> setelah terpilih dengan mengantongi 42 suara. Ia terpilih bersamaan dengan 5 orang Hakim Agung lainnya. Dalam posisi sebagai Hakim Agung, Takdir juga bertugas sebagai Wakil Koordinator Tim Reformasi Kehakiman sejak 2010. Sejak 23 Desember 2014 Ia kemudian dilantik menjadi Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI.<ref name=":0"/>
 
Selain tugas-tugas tersebut, Takdir Rahmadi juga aktif di berbagai program reformasi [[Mahkamah Agung]] di antaranya penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengadilan-Dianeksasi Mediasi dan penyusunan Keputusan Ketua tentang Transparansi Informasi di pengadilan serta penyusunan Keputusan Hakim Agung tentang Tata Cara Penanganan Sengketa Informasi Publik dan lainnya.