Mohamad Taufik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~stub |
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
||
Baris 36:
}}
[[Haji (gelar)|H.]] '''Mohamad Taufik''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|3|1|1957}}) adalah seorang [[politikus]] [[Indonesia]].<ref>{{Cite web |url=http://dprd-dkijakartaprov.go.id/profile/h-mohamad-taufik/ |title=Salinan arsip |access-date=2017-05-05 |archive-date=2017-04-30 |archive-url=https://web.archive.org/web/20170430145145/http://dprd-dkijakartaprov.go.id/profile/h-mohamad-taufik/ |dead-url=yes }}</ref> Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta]] dari 2014 sampai pemberhentiannya oleh partai pada 2022.<ref>{{Cite
Taufik berkiprah dalam dunia politik pertama kali sejak dirinya bergabung dengan [[Golongan Karya]] hingga memasuki masa [[Sejarah Indonesia (1998–sekarang)|Reformasi]], ia memilih untuk berpindah partai ke [[Partai Keadilan dan Persatuan]] selama kurang lebih setahun. Ia menjadi [[Independen (politikus)|politikus Independen]] dengan mendirikan Pusat Pengkajian Jakarta, suatu [[lembaga swadaya masyarakat]]. Pada 2003, Taufik ditunjuk oleh [[Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia]] untuk memegang jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta hingga pada tahun 2004.
Baris 43:
== Kontroversi ==
Semasa menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Taufik terjerat kasus pidana korupsi logistik pemilu pada 27 April 2004 dan dipenjara selama 18 bulan. Namun, ia tidak menganggap hal tersebut sebagai halangan dalam berpolitik, sehingga ia menduduki jabatan politik sebagai anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta]], bahkan menduduki kursi pimpinan dewan. Selama [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014|Pemilu Presiden 2014]], Taufik berorasi menuntut penangkapan Ketua [[Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia]], [[Husni Kamil Manik]], karena dianggap curang telah mengeluarkan surat edaran membuka kotak suara.<ref name="detik">{{Cite
Pemberhentiannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menuai polemik di tengah masyarakat. Bahkan, ia diisukan keluar dari Partai Gerindra.<ref>{{Cite web|title=Muncul Isu M. Taufik Keluar dari Gerindra, Langsung Dibantah|url=https://voi.id/berita/151735/muncul-isu-m-taufik-keluar-dari-gerindra-langsung-dibantah|first=|last=|date=2022-03-30|access-date=2022-04-05|website=[[voi.id]]|language=id}}</ref> Terdapat dugaan bahwa dirinya diberhentikan partai dari pimpinan dewan dikarenakan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait pengadaan tanah di [[Munjul, Cipayung, Jakarta Timur|Munjul]], [[Cipayung, Jakarta Timur|Cipayung]], [[Jakarta Timur]].<ref>{{Cite
== Riwayat Organisasi ==
|