Hukum administrasi negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Pendapat Oppenheim: membenarkan ejaan |
k →Pendapat Oppenheim: Mengurangi pernyataan bahasa asing karena sudah ada terjemahannya |
||
Baris 31:
=== Pendapat Oppenheim ===
[[L. F. L. Oppenheim]] berpendapat bahwa ada garis tegas antara hukum administrasi negara dan hukum tata negara. Ia berpendapat bahwa hukum administrasi negara membahas negara dalam keadaan bergerak
=== Pendapat Logeman ===
|